PSBB Palembang

Harnojoyo Tegaskan Siap Laksanakan PSBB di Palembang, Akan Tambah Anggaran Jaring Pengaman Sosial

Walikota Palembang, Harnojoyo menegaskan kesiapan Pemkot Palembang untuk menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Walikota Palembang Harnojoyo mendampingi Gubernur Sumsel Herman Deru saat jumpa pers tentang pelaksanaan PSBB di Palembang, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Setelah menunggu sekitar satu pekan, akhirnya usulan PSBB Kota Palembang disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Walikota Palembang, Harnojoyo menegaskan kesiapan Pemkot Palembang untuk menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang.

Terlebih kesiapan anggaran dan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) telah matang dialokasikan

"Kita sudah anggarkan Rp 200 Miliar, kalau misalnya kurang akan kita tambah sekitar Rp 54 Miliar. Tapi untuk sementara kita fokuskan untuk penggunaan anggaran yang sudah ada dulu," jelasnya.

Begitupula soal JPS, Pemkot Palembang telah melakukan pendataan bagi masyarakat yang akan menerima bantuan sosial menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan juga PSBB di Palembang.

"Penambahan data baru jumlahnya 33 ribu KK, dan yang sudah dibantu berjumlah 90 ribu KK," jelasnya.

Gubetnur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, Kota Palembang menjadi pusat Pemerintah dan perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya pemerintah kota juga harus siap untuk menjadi petugas yang tegas terhadap protokol kesehatan namun tetap bisa fleksibel dan humanis.

"Mereka (masyarakat) bukan penjahat yang harus diperlakukan seperti pelaku pindana. Tetapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.

Ia pun meminta agar Walikota bisa mempersiapkan draf Perwali dalam kurun waktu satu pekan terhitung mulai hari ini.

Baru kemudian dilakukan sosialisasi selama 3-4 hari. Barulah diterapkan pada masyarakat.

"Saya minta Walikota untuk duduk bersama sehingga perwali di implementasi tidak terjadi lagi banyak penolakan namun muatan penting protok kesehatan juga tetap harus ditegakkan."

"Seperti di Pasar Tradisional mereka pasti ada induk organisasi begitu juga UMKM pun sama. Melalui itu, kita optimalkan sosialisasi sebelum penerapan," tutupnya.

Pelaksanaan Setelah Lebaran

Dua kota di Sumsel yakni Palembang dan Prabumulih telah disetuji Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved