Berita Selebriti

Roy Kiyoshi Stres, Dibully Warganet Gegara Tak Bisa Terawang Dirinya Ditangkap Polisi: Kasihan Dia

Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres mendapat kabar ia dibully di media sosial

Editor: Weni Wahyuny
instagram lambeh turah
Roy Kiyoshi saat ditangkap polisi karena narkoba 

Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, menyambangi Polres Jakarta Selatan,  Senin (11/5/2020) sore.

Kedatangan Henry Indraguna ke Polres Jakarta Selatan guna bertemu penyidik, untuk memberikan berkas administrasi pengajuan asesmen.

Satu jam mengurusi administrasi ke penyidik, Henry Indraguna mengatakan berkas asesmen itu sudah diterima penyidik.

 

Drop hingga Muntah-muntah, Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Penjara Diungkap Evelyn Nada Anjani

Menurutnya, Roy Kiyoshi akan menjalani proses asesmen, pada Rabu (13/5/2020).

"Sudah dijadwalkan dua hari ke depan, Roy akan jalani proses asesmen ini," kata Henry Indraguna.

Henry Indraguna mengatakan bahwa pada prinsipnya, pihaknya mengajukan asesmen dikarenakan Roy bukan lah pecandu atau pemakai.

Henry Indraguna 2134
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, sambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.

"Tapi Roy adalah korban. Dia korban ketidaktahuan atas obat tidur yang dibilang psikotropika ini yang masuk ke psikotropika golongan empat," ucapnya.

Henry menegaskan kalau presenter program 'Karma' tersebut sakit insomnia sejak tahun 2017 dan sempat ke dokter menjalani pengobatan. Kemudian, tahun 2019 kambuh lagi dan sempat sembuh.

Satu Frame Sama Artis Lain tapi Tak Dihargai, Curhat Nikita Mirzani saat Merintis Karier dari Nol

"Tapi karena covid-19 insomnianya kambuh dan dia (Roy) memesan lah obat tidur berupa Diazepam di toko obat online ternama," jelaanya.

"Obat yang jadi barang bukti ini adalah diazepam dan dumolid. Nah dumolid ini lah yang sudah expired," tambahnya.

Lebih lanjur, Henry Indraguna berharap bahwa proses hukum yang dijalani Roy Kiyoshi segera berakhir dan hasil asesmennya bisa membuat kliennya terobati.

"Harapannya semoga diterima ya asesmen. Biar Roy bisa menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ketergantungab Obat (RSKO)," ujar Henry Indraguna.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.

Dijenguk Mantan Kekasih

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved