PSBB di Palembang

BREAKING NEWS : Menteri Kesehatan Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan memutuskan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Palembang

Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Gubernur Sumsel Herman Deru 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan memutuskan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Palembang, Selasa (12/5/2020).

Penetapan PSBB Palembang sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/307/2020.

PSSB Palembang ini dalam rangka percepatan pengananan covid-19.

Keputusan Menteri ini berlaku pada tanggap ditetapkan

Selain itu Menteri Kesehatan juga memutuskan penetapan PSBB di Prabumulih

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Gubernur Herman Deru mengaku akan membuat Perkada

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved