Begini Respons Waria yang Jadi Korban Saat Pengacara Ferdian Paleka cs Coba Bujuk untuk Damai

"Saya mewakili keluarga tersangka sedang berkomunikasi dengan pelapor, mengupayakan mediasi untuk berdamai,"

Istimewa
Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNSUMSEL.COM,BANDUNG - Tersangka penghinaan pada waria karena memberikan bingkisan sembako padahal berisi sampah, Ferdian Paleka mengupayakan jalan damai dengan para pelapor, dikatakan oleh kuasa hukumnya, M Aidil dan Tubagus Fahddinar. 

Pelapor dalam kasus Ferdian Paleka ini yakni waria yang mendapat bingkisan sampah di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei 2020.

Para tersangka ini dilaporkan pelapor dengan tuduhan melanggar pasal 36 juncto Pasal 51 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal-pasal itu bersifat aduan. Karena berkaitan dengan aduan, pihaknya berusaha agar pelapor mencabut aduannya.

Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020).
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (Tribun Jabar)

"Mediasi sedang kita tempuh dengan pihak pelapor supaya siapa tahu ada jalan keluar untuk masalah ini," katanya.

Upaya hukum yang sudah dilakukan yakni mengajukan penangguhan penahanan. Surat penangguhan penahanan sudah dilayangkan ke penyidik pada Senin 12 Mei. Selain itu, mereka meminta agar Ferdian cs jadi tahanan kota.

Ia menyinggung soal Komnas HAM jika pengajuan penangguhan penahanannya tidak dikabulkan. Karena menurutnya, perbuatan perundungan yang dialami ketiga tersangka berkaitan dengan merendahkan harkat martabat manusia. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan langkah akhir.

"Kalau memang upaya penahanan tidak dialihkan, kami tentu minta bantuan Komnas HAM, tapi kalau jelas dikabulkan untuk apa kita perpanjangan masalah lagi," kata dia.

Cerita kasus ini jadi panjang lebar setelah Ferdian cs ditangkap karena hari pertama penahanan, ketiga tersangka mengalami perundungan. Perundungan yang mereka alami direkam sesama tahanan dan file video rekamannya viral.

‎Abel, perwakilan empat pelapor membenarkan tim kuasa hukum dengan keluarga tersangka sudah menemui para korban.

"Kemarin malam keluarganya sudah ngobrol. Tapi dari pihak kami belum kasih jawaban," kata Abel, via ponselnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengacara Ferdian Paleka cs Coba Bujuk Korban untuk Damai, Begini Respons Waria yang Jadi Korban, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/12/pengacara-ferdian-paleka-cs-coba-bujuk-korban-untuk-damai-begini-respons-waria-yang-jadi-korban?fbclid=IwAR2Hc0W1haaZTQIuzov79WRZs-SgLnI1ak93WlH8Y0QOceTJJeBmVuUXMGM.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Ichsan

YouTuber Ferdian Paleka Dirundung di Penjara, Dapat Sorotan dari Nikita Mirzani: Dia Bukan Koruptor!

TRIBUNSUMSEL.COM - YouTuber Ferdian Paleka mengalami perundungan di dalam tahanan.

Video perundungan yang dialami Ferdian Paleka pun beredar viral di media sosial.

Dalam video, Ferdian Paleka nampak hanya mengenakan celana dalam.

 Ia diminta squat jump oleh tahanan lain. Ferdian Paleka pun mendapat pukulan di punggungnya.
Ferdian Paleka jadi tersangka dan kini dibully para tahanan
Ferdian Paleka jadi tersangka dan kini dibully para tahanan (Kolase Dok Humas Polrestabes Bandung dan Twitter @SiiJagoan.)

Tak hanya itu, YouTuber asal Bandung itu juga diminta untuk masuk ke dalam tempat sampah.

Pembully-an yang dialami oleh Ferdian Paleka ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Tak terkecuali artis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menyayangkan kejadian perundungan yang dialami YouTuber asal Bandung itu.

 

Meski sang YouTuber melakukan kesalahan atas prank sembako isi sampahnya, menurut Nikita Mirzani Ferdian tidak pantas untuk diperlakukan seperti itu.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu juga berpendapat bahwa Ferdian tidak perlu dipenjara karena sudah mendapat sanksi sosial atas perbuatannya.

Hal ini diungkapkannya dalam video Youtube unggahan kanal Crazy Nikmir REAL pada Sabtu (9/5/2020).

Ferdian Paleka bersama kedua rekannya pakai baju tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020)
Ferdian Paleka bersama kedua rekannya pakai baju tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020) (TribunJabar.com)

Mulanya Nikita Mirzani mengatakan konten-konten di YouTube Ferdian Paleka memang tidak bagus dan cenderung tak bermutu.

"Menurut gua, ini gue ngomong dari sisi kemanusiaan ya. Ferdian ini sebelumnya gue cek juga di channel Youtube-nya. Memang channel Youtube-nya ngaco sih, gila sih, parah sih," ujar Nikita.

"Tapi mungkin Ferdian ini adalah salah satu anak muda dari beberapa orang yang pikirannya kurang panjang untuk membuat satu konten yang bisa diterima seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.

Walau begitu menurutnya, Ferdian Paleka sendiri telah menerima sanksi sosial dari masyarakat, jadi tidak perlu untuk dipenjara apalagi di-bully seperti itu.

"Tapi, Ferdian ini kan sudah ditangkap, buat gue sih sebetulnya hukuman yang paling parah adalah hukuman dari masyarakat Indonesia yang sudah mem-bully dia semuanya," ujar Nikita Mirzani.

"Kalau ada hukuman bonus lagi dia harus di penjara ya itu sudah jadi ganjaran untuk dia, dan dia juga sudah menerima ganjarannya, ini menurut gua," imbuhnya.

Nikita Mirzani mengatakan Ferdian Paleka tak layak mendapatkan bully-an dari tahanan lain, pasalnya pria tersebut bukanlah koruptor ataupun pemerkosa.

"Buat gue sih itu cukup ya. Bukan berarti pas dia masuk penjara, dia diploncoin. Apakah dia harus diperlakukan seperti itu? Apakah dia layak?" kata Nikita Mirzani.

"Karena Ferdian ini bukan pembunuh, bukan koruptor, bukan pemerkosa, bukan kasus pencabulan di bawah umur. Jadi kan kayaknya, apa nggak terlalu berlebihan gitu loh," paparnya.

SIMAK VIDEONYA:

Orangtua Ferdian Paleka Sedih

Orangtua Ferdian Paleka merasa sedih dan kecewa melihat anaknya dirundung bahkan ditelanjangi saat ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung.

"Kita menyayangkan kejadian itu. Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman, kuasa hukum Ferdian bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Pihaknya mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.

Namun, Rohman meminta para pelaku ditindak lebih tegas.

"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," ucap Rohman.

Polisi Buka Suara

Banyak warganet yang menyesalkan apa yang dialami oleh Ferdian Paleka dan rekannya di penjara.

Menanggapi video viral tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa video tersebut direkam tahanan lainnya.

"Video viral di dalam tahanan itu memang benar," kata Ulung dikutip dari Kompas.com.

Adapun ponsel tersebut didapatkan tahanan itu dari kiriman makanan yang didapatkannya.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan."

Dilansir dari Kompas.com, Ulung menyebut hal itu dilakukan tahanan lain karena perasaan tak suka.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pembulian kepada Ferdian cs," kata Ulung. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ferdian Paleka Dipukul dan Ditelanjangi Tahanan Lain, Nikita Mirzani: Apa Layak? Dia Bukan Koruptor

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved