Miris! Ayah Ferdian Paleka Dicokok Polisi Saat Sedang Lakukan Ini, Bakal Susul Putranya Masuk Bui?

Pelarian Ferdian Paleka kini berakhir sudah.Sang youtube kini hanya bisa pasrah menerima nasibnya beberapa tahun mendatang.

Editor: Moch Krisna
Kolase TribunNewsmaker - Youtuber Ferdinan Paleka dan Twitter @twitkabarjaba
Rumah Youtuber Ferdian Paleka Digeruduk Warga 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelarian Ferdian Paleka kini berakhir sudah.

Sang youtube kini hanya bisa pasrah menerima nasibnya beberapa tahun mendatang.

Dilaporkan Ferdian Paleka, YouTuber yang membuat prank memberikan sampah kepada transpuan akhirnya diringkus polisi.

Dikabarkan sebelumnya, Ferdian Paleka sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas tindakan keji yang ia lakukan, Ferdian Paleka terancam dibui.

Tak tanggung-tanggung, kurungan penjara selama 12 tahun sudah menanti YouTuber tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Usut punya usut kaburnya Ferdian Paleka dibantu oleh ayahnya sendiri.

'H' yang berniat membantu Ferdian kabur dari kejaran polisi pun harus gigit jari.

Usahanya untuk menghilangkan jejak kini hanya sia-sia belaka.

AKBP Galih Indra Giri jelaskan ayah Ferdian ketangkap saat mampir ke konter hp
YouTube/ Kompas TV
AKBP Galih Indra Giri jelaskan ayah Ferdian ketangkap saat mampir ke konter hp

Dijelaskan bahwa ayah Ferdian Paleka kepergok polisi saat sedang mampir ke konter handphone.

"Yang bersangkutan ya, Ayah dari F ini, inisial H ya sedang toko handphone ya," jelas AKBP Galih Indra Giri, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.

Disebutkan bahwa ayah dari tersangka prank sampah tersebut berniat menghilangkan jejak.

Caranya yaitu dengan mengganti nomor hp.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved