Bertolak Dengan Pernyataan Menlu Retno, Keluarga ABK yang Jasadnya Dibuang ke Laut Merasa Dibohongi
Bertolak Dengan Pernyataan Menlu Retno, Keluarga ABK yang Jasadnya Dibuang ke Laut Merasa Dibohongi
TRIBUNSUMSEL.COM, OKI - Video kru kapal China bernama Long Xing 629 membuang jasad ABK ke laut viral.
Ternyata, jasad yang dilarung ke laut adalah warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Dua ABK itu bernama Sepri (24) dan Ari (24), merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Keduanya masuk bekerja melalui perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.
Kuasa hukum pihak keluarga, dari Kantor Hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz, Al Haqqi, Jumat (8/5/2020) mengatakan, keluarga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan, tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.
"Pihak keluarga merasa sudah dibohongi dan dirugikan atas meninggalnya mereka, apalagi penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit,"
"Selain itu proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya, setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, pihak keluarga meminta kepada kuasa hukum untuk bertindak.
"Pihak keluarga meminta keadilan dan proses hukum yang berlaku, maka kami ingin menyelesaikan permasahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meminggal dunia di sebuah kapal, sesuai due process of law," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian korban, kuasa hukum telah siap menempuh jalur hukum.
"Langkah hukum yang akan kita ambil yaitu upaya administrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan,"
"Kamudian jika terbukti terdapat unsur pidana dalam keninggalnya mereka, kami kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri," ujarnya.
Pernyataan Menlu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia di kapal berbendera China dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.
Dikutip dari Kompas.com, Retno mengatakan, ABK Indonesia yang berinisial AR adalah awak kapal dari Kapal Long Xin 629.
Pada 26 Maret 2020, AR mengaku sakit dan pindah ke Kapal Tian Yu 8 untuk melakukan diobati.
Namun, belum sempat mendapatkan pengobatan, AR meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).
Retno mengatakan, sebelum jenazah AR yang dilarung ke laut, pada Desember 2019, dua ABK Indonesia yang meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 juga diperlakukan sama.
Dua ABK Indonesia itu meninggal dunia saat saat berlayar di Samudera Pasifik.
"Terkait dua WNI desember itu KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.
Berdasarkan hal tersebut, Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk mengklarifikasi pelarungan terhadap ABK tersebut.
Kemenlu China menyatakan, pelarungan terhadap ABK Indonesia dilakukan sesuai ketentuan kelautan international.
"Kemlu RRT menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan international untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai ketentuan ILO," ucap dia.
Kendati demikian, Retno memastikan, Pemerintah Indonesia tetap meminta bantuan Pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja dan perlakuan terhadap pekerja.
"Jadi kita minta otoritas RRT untuk dilakukan penyelidikan, dan kedua, kita juga akan berusaha untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan klarifikasi apakah pelarungan sudah dilakukan sesuai standar ketentuan ILO," kata dia.
Awal Viral
Kembali viral jasad ABK asal Indonesia dibuang ke laut oleh kru yang berada di kapal berbendera China
Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanal-nya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, jika 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.
Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.
Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.
Apalagi ketika dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.
Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.
Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.
Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.
Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.
Di video, nampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.
"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.
Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah itu kemudian dibuang ke tengah laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.
Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Alpata yang berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ketika meninggal.
Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat.
Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.
Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatn abunya akan dipulangkan ke Indonesia.
Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.
Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.
Setelah, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.
Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu dilaporkan sudah sakit selama satu bulan.
Disebutkan bahwa korban awalnya kram.
Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya itu mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah.
Namun kru Indonesia diminta minum air laut.
Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku ada dahak yang keluar dari tenggorokan.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.