Polisi Peringatkan Ferdian Paleka Bila Tak Menyerahkan Diri Dilakukan Tindakan Tegas, Ditembak?
Polisi Peringatkan Ferdian Paleka Bila Tak Menyerahkan Diri Dilakukan Tindakan Tegas, Ditembak?
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Prank terhadap waria yang dilakukan oleh Ferdian Paleka berbuntut panjang.
Bahkan polisi mengultimatum agar Youtuber tersebut menyerahkan diri bila tidak ingin diberikan tindakan tegas
Polisi berhasil mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu di Kota Bandung.
Mobil Ferdian Paleka yaitu Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.
"Kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).
Meski begitu, polisi belum berhasil menemukan Ferdian ataupun temannya yang berinisial A.
Pelacakan pun masih dilakukan penyidik.
Ferdian sempat terdeteksi di Merak, Banten.
Tetapi belum diketahui tujuan dari YouTuber ini.
Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian.
"Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.
Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.
"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.
Menurut Galih, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).