Ngaku Khilaf, Pria yang Viral Karena Ngamuk ke Petugas saat PSBB di Bogor Ketika Diperiksa Polisi
Berdalih sebagai suami dia harus melindungi istri, EW emosi kepada petugas sambil menunjuk-nunjuk.
TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR TENGAH - Sempat viral karena marah-marah saat diingatkan petugas untuk mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperiksa polisi, pria bernama Endang Wijaya alias EW.
Saat diminta memindahkan penumpang disebelahnya di kursi belakang, EW diduga menentang petugas di pos chek poin Simpang Empang.
Dengan alasan penumpang di sebelahnya adalah istrinya, EW menolak instruksi petugas.
Berdalih sebagai suami dia harus melindungi istri, EW emosi kepada petugas sambil menunjuk-nunjuk.
Atas perbuatannya EW diperiksa pihak kepolisian pada Senin (4/5/2020) malam oleh Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik membenarkan EW diperiksa.
"Alasannya khilaf dan dia menyesal," kata AKP Firman Taufik
Menurut AKP Firman, Endang Wijaya diamankan karena melanggar PSBB dan juga melakukan perbuatan hukum dengan melawan petugas.
"Dia diancam dengan pasal Pasal 216 KUHP UU No. 6 tahun 2018, tentang karantina kesehatan. Ancaman satu tahun penjara atau denda 100 juta," katanya.

Meski demikian, Firman Taufik mengatakan, Endang Wijaya tak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Firman menyebut pemeriksaan awal sudah dilakukan oleh anggotanya.
Hasil pemeriksaan akan segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Statusnya masih sebagai saksi, akan kami gelar perkara apakah cukup untuk ditetapkan tersangka," kata Firman Taufik.
Kronologi
Seorang pria pengendara mobil di Kota Bogor ngamuk karena tak mau duduk secara terpisah dengan istrinya saat diimbau oleh petigas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Simpang Empang, Kota Bogor.