Satu Pelaku Prank Diserahkan Ibu, Ini Respon Orang Tua Ferdian Paleka saat Rumahnya Didatangi Polisi

"Sempat juga kita sentuh ke rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada di situ," kata Galih saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5/2020).

Kolase TribunNewsmaker - Youtuber Ferdinan Paleka dan Twitter @twitkabarjaba
Rumah Youtuber Ferdian Paleka Digeruduk Warga 

"Hari ini orangtuanya janji akan menghadirkan anak itu ke Polrestabes," kata Priyono.

 

Sementara itu hingga kini sudah ada satu orang yang telah menyerahkan diri ke polisi.

Dia adalah teman Ferdian Paleka berinisial T.

"Alhamdulilah sudah kita amankan satu orang berinisial T," kata kata AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung.

Galih mengatakan, T diserahkan oleh orangtuanya kepada pihak kepolisian, setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban prank tersebut.

"T diserahkan Ibunya ke kita, saat ini kita periksa," kata Galih.

Saat ini, T masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lanjutan, karena masih ada dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam prank itu.

"Ada tiga dalam video itu," ujar Galih.

Ferdian Paleka Prank Waria Kasih Sembako Sampah, Korban Nangis : Tadinya Berharap, Tahunya Ngejek
Ferdian Paleka Prank Waria Kasih Sembako Sampah, Korban Nangis : Tadinya Berharap, Tahunya Ngejek (Kolase Instagram dan Youtube)

Menurut Galih, prank tersebut dilakukan di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung.

Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya.

Galih mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam pembuatan video tersebut akan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Jadi semua yang ada di situ kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, yang akan kita lihat nanti dari substansi pasal-pasal yang ada seperti apa dari masing-masing individu tersebut," kata Galih.

Curhat Korban Prank Ferdian Paleka

Dua korban prank Youtuber Ferdian Paleka telah membuat laporan polisi.

Korban prank merasa sakit hati atas perbuatan dari Ferdian Paleka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved