Penipuan Sembako Murah

Nana Pakai Dokumen Palsu Jual Sembako Murah, Tipu Puluhan Orang di Palembang 

Para korban penipuan ini kembali datang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait perkara yang mereka laporkan, Senin (4/5/2020)

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Beberapa korban penipuan sembako murah saat berada di Mapolda Sumsel untuk diminta keterangan terkait laporan mereka, Senin (4/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Para korban penipuan sembako murah telah melaporkan Budiana alias Nana ke Polda Sumsel, beberapa hari lalu.

Para korban penipuan ini kembali datang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait perkara yang mereka laporkan, Senin (4/5/2020).

Kedatangan para korban ke Mapolda Sumsel tidak hanya untuk diambil keterangan, akan tetapi para korban juga membawa sejumlah dokumen yang ditemukan di rumah pelaku.

Dokumen yang diamankan para korban ini ditemukan di dalam sebuah koper dan diduga akan dibawa kabur pelaku.

Ketika diperiksa, ternyata dokumen yang akan dibawa kabur pelaku ini semuanya dokumen palsu.

Dokumen-dokumen inilah yang digunakan pelaku untuk menyakinkan para korban agar percaya kepada pelaku.

"Kami ke rumah pelaku dan menemukan koper yang berisikan baju dan dokumen milik pelaku. Ternyata dokumen yang kami temukan seperti KK, foto copy KTP, buku nikah serta rekening semuanya bukan atas nama Budiana," kata seorang korban yang enggen menyebutkan namanya.

Tiga lembar KK yang ditemukan para korban, semuanya berbeda-beda.

Bahkan ada satu KK di dalam KK tersebut sengaja dihapus dan diganti pelaku.

Begitu pula buku nikah, yang ditemukan ternyata bukan buku nikah pelaku melainkan buku nikah atas nama kakak pelaku.

"Kartu keluarga 3 buah berbeda-beda, foto copy KTP, buku nikah tersebut rupanya punya kakaknya, rekening bank atas nama Rike Fitrianingrum, serta kartu fif atas nama supriatin. Itu kami dapat dari koper dirumah dia, mungkin akan dibawa kabur," kata salah seorang korban.

Hingga saat ini pelaku Budiana alias Nana belum diketahui keberadaannya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 30 orang mendatangi Mapolda Sumsel untuk melaporkan tindak pidana penipuan bermodus sembako murah.

Korban yang tergiur akan sembako murah yang ditawarkan pelaku kemudian memesan dalam jumlah banyak.

Adapun sembako murah yang ditawarkan pelaku yakni 10 kg Beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula, 1 kg gandum dan mie 10 bungkus. Paket sembako tersebut dijual pelaku senilai 100rb kepada korbannya.

Total kerugian yang dialami korban penipuan ini yakni hingga dua miliar rupiah. Hingga saat ini keberadaan pelaku Budiana alias Nana belum diketahui keberadaannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved