Najwa Shihab Tersudut, Bila Tak Minta Maaf Pada DPR Politisi PDIP Akan Bongkar Aib Nana ?

Najwa Shihab Tersudut, Bila Tak Minta Maaf Pada DPR, Politisi PDIP Akan Bongkar Aib Nana

Instagram
Najwa Shihab 

"Membahas UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.

Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting.

Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Protes karena tidak dipanggil 'Yang Terhormat'

Pada 2017, Arteria Dahlan pernah protes kepada KPK gara-gara tak dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

Ia justru membandingkan dengan sikap Tito Karnavian yang memanggil KPK dengan sebutan 'Yang Mulia'.

Protes Arteria Dahlan terjadi saat rapat kerja antara Komisi III dengan pimpinan KPK digelar di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Senin (11/9/2017).

Arteria Dahlan yang berada di Komisi VIII mendapatkan tugas untuk mengikuti rapat di Komisi III.

Pria 44 tahun tersebut melayangkan protes kepada lima pimpinan KPK setelah diberi kesempatan bicara.

Kelima pimpinan KPK diprotes lantaran tak menyebut anggota DPR dengan panggilan 'Yang Terhormat'.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved