Jalan Belasan Kilometer, Pingsan di Minimarket, Cerita Wanita Nekat Mudik Jalan Kaki Menuju Pati

Ia nekat mudik ke kampung halamannya di Pati untuk mengurus surat perpindahan penduduk.

KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
EVAKUASI--Nampak tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun mengevakuasi Wahyu Utami (30), perempuan asal Pati, Jawa Tengah yang ditemukan pingsan di toilet Indomaret Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (30/4/2020) siang. 

Kasus kematian bertmbah 3 orang, dari 70 kasus menjadi 73 kasus.

Pasien positif yang dirawat ada 533 kasus.

Sedangkan PDP atau Pasien Dalam Perawatan menurun menjadi 938 kasus dan ODP menjadi 30.247 kasus.

551 kasus positif tersebut dirawat di rumah sakit yang telah ditunjuk Pemprov untuk menangani Corona.

Data tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran virus corona, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengagas gerakan pola hidup baru, yakni hidup bersama Covid-19.

Gerakan ini pun telah disampaikan ke bupati dan wali kota di Jateng agar bisa bersama-sama bertindak.

"Mengingat angka-angka Covid-19 masih dinamis, maka kita harus dorong pola hidup baru. Mulai sekarang kami buat 'Hidup Bersama Covid-19'. Move on yuk. Kita harus merubah pola hidup baru," kata Ganjar, Selasa (28/4/2020).

Sejumlah aspek kehidupan sosial diharuskan berubah sejalan pola hidup sehat agar terhindar dari corona.

Antara lain, masyarakat harus jaga jarak, kalau tidak bisa didenda oleh negara, selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun.

Misalkan tidak ada air mengalir, bisa pakai disinfektan yang siap sedia di kantong masing-masing.

"Sehingga, dalam sistem sosial ekonomi kita berubah menjadi gaya atau pola hidup baru," jelasnya.

Kemudian, aspek sosial lain yang harus diperhatikan di antaranya kerumunan dibatasi maksimal empat orang dan harus berjarak.

Lalu, sistem antri dibuatkan garis dan titik dengan jarak. Begitu juga dengan sistem transportasi yakni harus longgar.

Begitu juga di pasar, pabrik, kantor harus ada protokol ketat untuk jaga jarak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved