Dalam Sidang Kasus Novel Baswedan, Nama Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Disebut-sebut

Dalam Sidang Kasus Novel Baswedan, Nama Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Disebut-sebut

Editor: Slamet Teguh
PSSI
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri), bersama calon pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 

Dalam Sidang Kasus Novel Baswedan, Nama Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Disebut-sebut

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan disebut-sebut dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Novel Baswedan sendiri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada November 2019, Mochamad Iriawan atau akrab dipanggil Iwan Bule sempat menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya pada tahun 2016 atau saat peristiwa yang dialami Novel Baswedan terjadi.

Novel Baswedan mengatakan bahwa Mochamad Iriawan sempat menyebut nama orang ketika membesuknya di rumah sakit bersama Ketua KPK saat itu, Agus Raharjo.

Baca Juga: Nepotisme di PSSI dan PT LIB Buat Pecinta Sepak Bola Lokal Tersakiti

"Saya menghubungi Pak Kapolri Tito Karnavian. Beliau segera memerintahkan jajaran stafnya untuk merespons," kata Novel dikutip dari Kompas, Kamis (30/4/2020).

"Tidak lama saya dihubungi Pak Kapolda Metro Jaya, beliau datang," imbuhnya.

"Saat itu beliau beberapa kali menyebut nama orang yang cukup punya pengaruh, Yang Mulia," ucap Novel.

Novel melanjutkan Iwan Bule juga memohon maaf karena ada yang lepas dari pengawasannya.

"Beliau menyesalkan apa yang terjadi, seperti merasa kecolongan. Dan menyebutkan beberapa kali nama orang yang dia sebut jangan-jangan ini," ujar Novel.

Novel menambahkan Mochamad Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya kala itu berjanji akan mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.

Dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dua polisi aktif tersebut melakukan aksinya dengan alasan rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Sejatinya sebelum menjadi penyidik KPK, Novel merupakan anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved