Rupanya Uang Harun Masiku Untuk Suap Komisioner KPU Sempat Dilaporkan ke Hasto

Rupanya Uang Harun Masiku Untuk Suap Komisioner KPU Sempat Dilaporkan ke Hasto

KPU
Foto politikus PDIP Harun Masiku 

"Sehingga ketika ada WA dari saudara terdakwa, saya hanya menjawab 'ok sip'. Artinya saya membaca, tapi saya tidak menaruh atensi terkait hal tersebut," jawab Hasto.

Hasto sendiri mengaku, tidak tahu menahu uang yang diterima anak buahnya itu adalah untuk menyuap Wahyu dkk.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa tiga hari setelah percakapan itu, tepatnya pada 26 Desember 2019, Harun meminta Saeful mengambil uang Rp 850 juta dari seorang bernama Patrick Gerard Masoko.

Uang itu kemudian dibagi-bagi kepada Donny Tri Istiqomah, Agutiani Tio Fridellina, dan ditukarkan ke pecahan Dollar Singapura untuk nantinya diberikan ke Wahyu. 

Saeful sendiri didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR RI.

Saeful yang saat itu merupakan salah satu staf Hasto secara bertahap menyerahkan uang suap dari Harun kepada Wahyu dan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI-P dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Suap dari Harun Masiku Rupanya Sempat Dilaporkan ke Hasto

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved