Tenaga Medis Muratara Demo
'Keselamatan Kami Terancam, tak Ada Perlindungan' Jeritan Tenaga Medis RSUD Rupit Muratara
Mereka akhirnya menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi di depan kantor DPRD Muratara, Selasa (28/4/2020).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ratusan tenaga medis dan non medis yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya turun ke jalan.
Mereka tak sanggup lagi memendam keluhan di benak mereka.
Mereka akhirnya menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi di depan kantor DPRD Muratara, Selasa (28/4/2020).
Mereka menyebutnya bukan demonstrasi ataupun unjuk rasa, melainkan hanya menyampaikan aspirasi kepada manajemen RSUD Rupit, Pemkab dan DPRD Muratara.
"Kami bukan demonstrasi atau unjuk rasa, kami hanya menyampaikan aspirasi yang selama ini kami pendam, kami tak kuat lagi, terpaksa kami sampaikan hari ini," kata salah seorang tenaga medis, dr Ladona.
Dari semua aspirasi yang disampaikan, intinya mereka meminta perlindungan dan jaminan keamanan dalam memberikan pelayanan di RSUD Rupit di tengah wabah virus corona atau Covid-19 saat ini.
Mereka yang merupakan garda depan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat menyatakan prihatin dan merasa keberatan dengan kondisi yang terjadi di RSUD Rupit dalam menghadapi wabah virus corona.
"Keselamatan kami terancam, tidak ada perlindungan bagi kami. Kita tidak tahu masyarakat yang datang mau berobat ke rumah sakit ini apakah ada bawa virus atau tidak, kita tidak tahu, karena virus ini tidak kelihatan," katanya.
Dia mewakili ratusan tenaga medis dan non medis meminta kebijakan kepada Pemkab Muratara untuk memberikan jaminan keamanan serta perlindungan selama menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19 ini.
Sekda Kabupaten Muratara, Alwi Roham menyampaikan apresiasi ke semua tenaga medis dan non medis di RSUD Rupit yang telah berdedikasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Terkait tuntutan para tenaga medis hari ini kami sebenarnya menyayangkan, karena kami baru tahu bahwa ternyata berbeda dengan laporan yang kami terima dari manajemen RSUD Rupit," ujar Alwi Roham.
Dikatakannya, selama ini Pemkab Muratara menerima laporan dari manajemen RSUD Rupit bahwa tidak ada masalah dan semua perlengkapan dalam menghadapi wabah virus corona telah tersedia.
"Kami tidak sampai seperti ini, manajemen rumah sakit tidak memberi tahu kami. Kami menerima laporan aman-aman saja, tapi ternyata begini ceritanya, kami menyayangkan itu," katanya.
Menurut Sekda, Pemkab Muratara sangat menjamin keselamatan dan perlindungan para tenaga medis, karena mereka garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami pemerintah sangat menjamin, tidak ada istilah kami tidak peduli, kami sangat peduli. Secara anggaran kita juga tidak ada kendala, anggaran kita siap, tidak ada masalah," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muratara Hadi Subeno menyampaikan, seluruh anggota DPRD akan mengawal dan memberikan pendampingan agar tuntutan para tenaga medis dan non medis di RSUD Rupit terpenuhi.
"Kami sudah membaca semua aspirasinya hari ini. Bapak ibu tidak perlu khawatir, kami sebagai wakil rakyat akan mendampingi dan memperjuangkan aspirasi bapak ibu sekalian," tegas Hadi Subeno.
Sementara Direktur RSUD Rupit, dr Herlinah mengatakan, dari semua tuntutan yang disampaikan para tenaga medis dan non medis tersebut ada beberapa yang sudah terpenuhi dan tidak ada masalah.
"Memang masih ada kurangnya, misalnya kita di Muratara ini belum ada rumah sehat untuk menampung pada ODP, PDP ataupun yang positif, makanya dititipkan di RSUD Rupit ini, mereka menolak ya mau gimana lagi, bingung saya," ujarnya.
Kemudian, alat pelindung diri (APD) untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD Rupit memang masih kekurangan, namun kata Herlinah hal itu sudah disampaikannya ke Dinas Kesehatan Muratara.
"APD kita sebenarnya untuk saat ini cukup, tapi memang kita butuh lebih banyak lagi untuk antisipasi lonjakan pasien secara tiba-tiba. Nah itu sudah saya sampaikan ke Dinas Kesehatan," katanya.
Berikut ini 18 tuntutan yang disampaikan para tenaga medis dan non medis kepada manajemen RSUD Rupit, Pemkab dan DPRD Muratara dalam aksi demonstrasi tersebut :
1. Memenuhi standar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), seperti penutup kepala hoodie, pelindung wajah kaca mata goggles, masker, baju hazmat suit (Astronot), sepatu boot, dan sarung tangan bagi tenaga kesehatan baik medis maupun non medis dalam memberikan pelayanan kepada OPD, PDP, maupun positif Covid-19.
2. Memberikan suplemen atau gizi tambahan kepada perawat yang bertugas menangani Covid-19 guna meningkatkan daya tahan tubuh supaya tidak tertular.
3. Menempatkan petugas screning awal yang bertangung jawab dan mengemban tugas dengan baik di area IGD dan area poli klinik serta memberikan fasilitas tempat cuci tangan yang standar di area tersebut.
4. Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban baik dari pihak TNI ataupun Polri demi kelancaran penanganan pelayanan pasien Covid-19 nantinya dan pembatasan jumlah pengunjung yang belum terlaksana dengan baik pada saat ini.
5. Rapid test seluruh pegawai RSUD Rupit tanpa terkecuali dan secara berkala.
6. Melakukan pemeriksaan rapid test kepada setiap pasien yang masuk ke rumah sakit tanpa terkecuali baik yang menunjukan gejala Covid-19 ataupun yang tidak menunjukan adanya gejala Covid-19.
7. Membuat standar operasional prosedur (SOP) yang sah dan berlaku di seluruh elemen rumah sakit seperti IGD, rekam medis, poli klinik, loundry, gizi, radiologi, rawat inap, ICU, OK apotek, laboratorium hingga ke IPRS dalam alur penanganan pasien Covid-19.
8. Memisahkan alat kesehatan berupa mobil X-Ray bagi pasien Covid-19 untuk mencegah terjadinya penularan serta keamanan baik bagi tenaga radiographer ataupun kepada pasien lain.
9. Menolak keras untuk menjadikan rumah sakit tempat penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pasien Covid-19 yang berasal dari gugus tugas penanganan Covid-19 Muratara dikarenan keterbatasan tempat yang memiliki izin untuk TPS limbah B3.
10. Tidak tersedianya ruangan isolasi yang layak dan standart sesuai peraturan kementrian kesehatan dalam menangangi pasien Covid 19.
11. Adanya transparansi baik berupa diagnose, hasil rapid, hasil swab dan sebagainya terhadap pasien Covid-19 tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
12. Untuk pasien ODP atau PDP harus ditempatkan di suatu tempat dan diawasi oleh tim Covid-19 yang sudah diberikan surat tugas yang jelas dan berlaku.
13. Pasien Covid-19 yang OTG harus ditempatkan di rumah sehat bukan di rumah sakit.
14. Pembentukan tim Covid-19 di RSUD Rupit harus sesuai dengan prosedur yang berlaku bukan hanya asal menugaskan saja.
15. Memperjelas hak yang diberikan bagi tim Covid-19 baik berupa materi ataupun non materi seperti tunjangan kerja dan fasilitas yang laik untuk tenaga medis tersebut.
16. Menyiapkan rumah singgah untuk tim Covid-19 RSUD Rupit yang dibutuhkan sebagai tempat peristirahatan dan tempat isolasi sebelum mereka kembali ke keluarga mereka masing-masing.
17. Menyiapkan ruangan khusus untuk pasien yang dinyatakan positif Covid-19 yang tidak berada di area rumah sakit dengan kata lain tidak mengganggu jalannya pelayanan kesehatan seperti biasanya.
18. Adanya kebijakan dari pihak RSUD Rupit untuk melakukan kerjasama antar sektor seperti Dinas Kesehatan, Polri, TNI dan lain-lain tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Muratara.