Tenaga Medis Muratara Demo
'Keselamatan Kami Terancam, tak Ada Perlindungan' Jeritan Tenaga Medis RSUD Rupit Muratara
Mereka akhirnya menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi di depan kantor DPRD Muratara, Selasa (28/4/2020).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muratara Hadi Subeno menyampaikan, seluruh anggota DPRD akan mengawal dan memberikan pendampingan agar tuntutan para tenaga medis dan non medis di RSUD Rupit terpenuhi.
"Kami sudah membaca semua aspirasinya hari ini. Bapak ibu tidak perlu khawatir, kami sebagai wakil rakyat akan mendampingi dan memperjuangkan aspirasi bapak ibu sekalian," tegas Hadi Subeno.
Sementara Direktur RSUD Rupit, dr Herlinah mengatakan, dari semua tuntutan yang disampaikan para tenaga medis dan non medis tersebut ada beberapa yang sudah terpenuhi dan tidak ada masalah.
"Memang masih ada kurangnya, misalnya kita di Muratara ini belum ada rumah sehat untuk menampung pada ODP, PDP ataupun yang positif, makanya dititipkan di RSUD Rupit ini, mereka menolak ya mau gimana lagi, bingung saya," ujarnya.
Kemudian, alat pelindung diri (APD) untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD Rupit memang masih kekurangan, namun kata Herlinah hal itu sudah disampaikannya ke Dinas Kesehatan Muratara.
"APD kita sebenarnya untuk saat ini cukup, tapi memang kita butuh lebih banyak lagi untuk antisipasi lonjakan pasien secara tiba-tiba. Nah itu sudah saya sampaikan ke Dinas Kesehatan," katanya.
Berikut ini 18 tuntutan yang disampaikan para tenaga medis dan non medis kepada manajemen RSUD Rupit, Pemkab dan DPRD Muratara dalam aksi demonstrasi tersebut :
1. Memenuhi standar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), seperti penutup kepala hoodie, pelindung wajah kaca mata goggles, masker, baju hazmat suit (Astronot), sepatu boot, dan sarung tangan bagi tenaga kesehatan baik medis maupun non medis dalam memberikan pelayanan kepada OPD, PDP, maupun positif Covid-19.
2. Memberikan suplemen atau gizi tambahan kepada perawat yang bertugas menangani Covid-19 guna meningkatkan daya tahan tubuh supaya tidak tertular.
3. Menempatkan petugas screning awal yang bertangung jawab dan mengemban tugas dengan baik di area IGD dan area poli klinik serta memberikan fasilitas tempat cuci tangan yang standar di area tersebut.
4. Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban baik dari pihak TNI ataupun Polri demi kelancaran penanganan pelayanan pasien Covid-19 nantinya dan pembatasan jumlah pengunjung yang belum terlaksana dengan baik pada saat ini.
5. Rapid test seluruh pegawai RSUD Rupit tanpa terkecuali dan secara berkala.
6. Melakukan pemeriksaan rapid test kepada setiap pasien yang masuk ke rumah sakit tanpa terkecuali baik yang menunjukan gejala Covid-19 ataupun yang tidak menunjukan adanya gejala Covid-19.
7. Membuat standar operasional prosedur (SOP) yang sah dan berlaku di seluruh elemen rumah sakit seperti IGD, rekam medis, poli klinik, loundry, gizi, radiologi, rawat inap, ICU, OK apotek, laboratorium hingga ke IPRS dalam alur penanganan pasien Covid-19.
8. Memisahkan alat kesehatan berupa mobil X-Ray bagi pasien Covid-19 untuk mencegah terjadinya penularan serta keamanan baik bagi tenaga radiographer ataupun kepada pasien lain.