Kisah Viral Orang Bergaji Rp80 Juta tapi Kalang Kabut saat Di-PHK, Apa yang Salah?

Mana yang salah? Benarkah karena cicilan rumah dan mobil yang terlalu tinggi? Atau memang pada dasarnya ada kesalahan pengelolaan keuangan keluarga?

twitter @genzejutaakal
Kisah Viral Orang Bergaji Rp80 Juta tapi Kalang Kabut saat Di-PHK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial, sebuah unggahan di media sosial tentang seorang pria yang memiliki gaji Rp80 juta per bulan tapi langsung kalang kabut setelah di-PHK. 

Gaji sebesar itu hampir 2000% UMR di Jakarta tahun 2020 yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan (Rp4.276.349) namun dirinya masih kalang kabut saat dirinya di-PHK.

Keuangan Keluarga orang tersebut sudah berantakan gegarabaru saja dua bulan terkena PHK karena pandemi corona. 

Cicilan mobil mewah dan KPR rumah di perumahan elite tak sanggup untuk dibayar hingga membuat tabungan kian menipis.

 
 
 

Kisah ini kemudian membuat banyak orang bingung. Bagaimana bisa gaji sebesar itu bisa sampai membuat keuangan keluarga hancur lebur ketika di-PHK.

Mana yang salah? Benarkah karena cicilan rumah dan mobil yang terlalu tinggi?

Atau memang pada dasarnya ada kesalahan pengelolaan keuangan keluarga?

Lebih rinci lagi, sebenarnya seberapa besar gaji yang ideal termasuk komposisi penggunaannya?

Ya, ini adalah fakta yang terjadi, sering kali kita merasa gaji belum cukup, masih kurang, jangankan untuk ditabung atau investasi, memenuhi keinginan kita saja masih kurang, ya sekali lagi masih kurang!.

Lalu pertanyaan selanjutnya adalah berapa besar gaji yang wajar bagi kita?

Pembaca yang bijak, untuk menjawabnya alangkah baiknya jika kita melakukan evaluasi dan introspeksi secara jujur, untuk itu silahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini dan catatlah hasilnya:

1. Sudah berapa lamakah (tahun dan bulan) saya telah menerima gaji?;
2. Sudah berapa kali saya mengalami kenaikan gaji?;
3. Berapa rupiahkah saat pertama saya kita menerima gaji? Berapa rupiahkah besar gaji saya saat ini?;
4. Apakah saya selalu membayar cicilan utang setiap bulan?;
5. Adakah bagian dari gaji yang dapat disimpan untuk investasi?
6. Apakah saat ini saya mengalami defisit (gaji tidak dapat bertahan sampai akhir bulan)?, jika jawabnya ‘tidak’ maka kami ucapkan selamat namun jika jawabanya‘ya’ maka disinilah letak permasalahannya.

Bagi anda yang menjawab ‘ya’ maka langkah selanjutnya adalah lakukan valuasi penghasilan anda, dalam melakukan valuasi, jawabannya hanya ada tiga kelompok, yakni:

Jangan Sampai Kehilangan Hak Anda Setelah di-PHK karena Wabah Coron, Kenali Perbedaan Hak Pesangon Bagi Pekerja yang Resign dan di-PHK
TOTO SIHONO
Jangan Sampai Kehilangan Hak Anda Setelah di-PHK karena Wabah Coron, Kenali Perbedaan Hak Pesangon Bagi Pekerja yang Resign dan di-PHK

1. Tahapan yang buruk (Poor Income Valuation);
2. Tahapan yang wajar (Fair Income Valuation);
3. Tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation).

Nah berikut ini adalah penjelasan serta solusinya dari kelompok - kelompok tersebut :

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved