Berita Prabumulih

Penjelasan Polisi Terkait 2 Tahanan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih Demam dan Sesak

Mohon koordinasi cepat Dinkes, PSC 119, Satgas dan PKM Tanjung Rambang. Saat ini ada 2 tawanan di Polsek RKT sedang dalam keadaan demam dan sesak

Penulis: Edison |
corona.sumselprov.go.id
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Masyarakat kota Prabumulih dihebohkan dengan kabar jika dua tahanan di Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih mengalami sesak nafas serta demam.

Kabar tersebut cepat menyebar dan banyak yang menduga tahanan tersebut terpapar covid-19 sehingga diminta untuk petugas melakukan rapid test kepada dua tahanan itu

Salah satu akun media sosial memposting gambar warna merah bertuliskan 'Mohon Bantuan Darurat S O S'.

Diatas gambar tersebut akun media sosial itu menuliskan narasi meminta bantuan penanganan medis dan meminta agar pesan itu disampaikan ke petugas kesehatan.

Fadli Zon: Pertama dalam Sejarah Harga Minyak Dibawah 0 Dolar, Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM

Satlantas Polres OKI Tiadakan Razia, Bila Pengendara Melanggar Tetap Akan Ditindak Tegas

Ibu Korban Ungkap Suami Ingin Sembelih Pemerkosa Anaknya, Tak Tahu Pelaku Itu Adalah Ayah Kandung

"Mohon koordinasi cepat Dinkes, PSC 119, Satgas dan PKM Tanjung Rambang. Saat ini ada 2 tawanan di Polsek RKT sedang dalam keadaan demam dan sesak. Mohon untuk pemeriksaan rapid test secepatnya, atau bila tak memungkinkan berikan APD lengkap pada aparat untuk kiranya kedua tahanan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa kondisinya..#pentingmohonditeruskan".

Demikian isi narasi dalam postingan gambar diunggah warga tersebut. Postingan itu lalu dengan cepat menuai banyak komentar dari para netizen.

Namun belakangan postingan itu mendadak hilang.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek RKT, Ipda Budiono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya dua tahanan yang demam tersebut.

"Keduanya telah diperiksa oleh petugas dari Puskesmas RKT dan setelah diberi obat sekarang panasnya sudah turun dan pileknya agak mendingan," ungkap Kapolsek ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Kedua tahanan tersebut yakni YA dan DS yang merupakan warga Rambang Senuling serta warga Rambang Kapak Tengah yang baru ditangkap sekitar 2 hari lalu dengan kasus 365 pencurian dengan pemberatan di sumur milik PT Pertamina.

"Dua tersangka itu di satu sel tahanan yang sama, mereka bersama saat melakukan pencurian dan kita ringkus pada hari yang sama," bebernya.

Lebih lanjut Budiono menjelaskan jika kedua tersangka itu mengeluhkan demam sejak Selasa (21/4/2020) hingga saat inu dan pihaknya langsung menghubungi layanan kesehatan PSC 119.

"Makanya tadi petugas PSC 119 melalui Puskesmas RKT sudah datang, diperiksa dan dikasih obat, saat ini panasnya sudah mulai turun," jelasnya.

Kapolsek membeberkan, lantaran kedua tak mempunyai riwayat Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kontak erat dengan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), maka petugas masih tetap menahan kedua tersangka di sel Polsek RKT.

"Mereka tidak ada riwayat perjalanan atau masuk ODP, mereka itu pertama masuk sel sehat, tapi hari kedua mereka sakit. Sekarang isolasi mandiri dulu karena sejarahnya mereka bukan ODP," bebernya.

Sementara ditanya apakah pelaku pernah dibesuk keluarga, Budi menegaskan sejak wabah Covid-19 pihaknya sudah menerapkan video call kepada keluarga yang mau penjenguk tahanan.

"Kita sudah sejak lama berlakukan keluarga tersangka tidak boleh besuk tapi melalui video call melalui handphone di penjagaan, ini sejak virus corona makanya tidak mungkin ada keluarga besuk," tambahnya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved