Berita Selebriti

Kondisi Terkini Tio Pakusadewo setelah Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Badannya ada yang Tegang

Tio Pakusadewo kembali diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada pekan lalu di kawasan Terogong Jakarta Selatan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Pontianak
Tio Pakusadewo 

Selain itu, ditemukan juga sederet barang bukti saat penggeledahan di rumah Tio.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang ditemukan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri menjelaskan kronologi singkat saat mengamankan Tio.

Tio ditangkap pada hari Selasa (14/4/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Pihak kepolisian menangkap Tio di rumahnya, di daerah Jakarta Selatan.

"Selasa tanggal 14 April sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan," tutur Kombes Pol Yusri.

"Telah mengamankan seseorang inisialnya adalah IS alias TP," lanjutnya.

Dalam konferensi pers, Kombes Pol Yusri juga menyebutkan barang bukti yang berhasil disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang ditemukan saat melakukan penangkapan aktor senior, Tio Pakusadewo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang ditemukan saat melakukan penangkapan aktor senior, Tio Pakusadewo. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Barang bukti pertama berupa identitas Tio, yakni KTP.

Kemudian juga disita satu buah ponsel serta satu bungkus kertas yang berisi ganja.

Kombes Pol Yusri menuturkan, ganja tersebut memiliki berat sekira 18 gram.

Selain itu, dalam penggeledahan juga ditemukan alat hisap sabu lengkap.

 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, yang pertama KTP-nya," terang Kombes Pol Yusri.

"Kemudian ada satu handphone."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved