Ada Wabah Corona, Walikota Lhokseumawe Instruksikan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Tetap Berjalan
bahwa shalat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan tetap berlangsung di tempat-tempat ibadah di Kota Lhokseumawe
TRIBUNSUMSEL.COM, LHOKSEUMAWE - Salat tarawih berjamaah di Masjid ditengah pandemi corona tetap berjalan di Lhokseumawe
Hal itu dipastikan oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Dalam instruksinya, bahwa shalat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan tetap berlangsung di tempat-tempat ibadah di Kota Lhokseumawe.
Namun, sehubungan sekarang ini sedang pandemi Covid-19, maka ada sejumlah aturan-aturan yang harus dipatuhi para jamaah.
• Nama Kim Yo Jong Diisukan Sebagai Pengganti Kim Jong Un yang Sekarat Untuk Pimpin Korea Utara
• Kendaraan Pribadi Tidak Boleh Keluar Masuk Zona Merah, Larangan Mudik Berlaku Jumat 24 April 2020
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menjelaskan, untuk bulan Ramadhan kali ini, pihaknya telah mengeluarkan instruksi.
Baik itu terkait shalat tarawih berjamaah, waktu buka kafe pada malam hari, hingga terkait buka puasa bersama.
Untuk shalat tarawih, sebut Suaidi Yahya, didampingi Kabag Humasnya, Marzuki,
tetap bisa dilaksanakan di masjid, meunasah, musala, secara berjamaah, dengan catatan wajib memakai masker.
Jaga jarak antara satu jamaah dengan jamaah lain.
Dengan jarak samping antar jamaah 50 centimeter dan jarak ke depan 140 centimeter.
“Khusus untuk pengaturan jarak saf di masjid, maka Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah akan memberikan garis,” ujar Suaidi.
Lalu, sebelum tarawih juga diperbolehkan ceramah dengan durasi maksimal 15 menit.
Selanjutnya, tidak dibenarkan melaksanakan berbuka puasa di masjid, meunasah, dan mushala dalam jumlah kapasitas dihadiri banyak orang, kecuali imam ,bilal, dan beberapa pengurusnya.
Hal lain, Suaidi Yahya juga menegaskan, di Kota Lhokseumawe tidak dibenarkan kegiatan buka puasa bareng di kafe- kafe dan tempat lainnya, dengan alasan apapun.
Aktivitas berjualan pada malam hari, baru dibenarkan diatas pukul 21.30 WIB dan tutup kembali tutup pada pukul 23.00 WIb.
“Kita harapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan instruksi ini,” demikian Suaidi Yahya. (*)