PSBB Palembang

Ada 1.000 Angkot di Palembang, Jika PSBB Diterapkan Sopir Minta Pemkot Beri Kompensasi

Saat ini Pemkot Palembang sedang menunggu persetujuan PSBB dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI RAMDIASTUTI
Foto Ilustrasi : Gubernur Sumsel, Herman Deru saat naik angkot, Minggu (29/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palembang berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan kompensasi kepada pengusaha dan sopir angkutan kota jika diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami berharap kompensasi dari pemerintah agar kami bisa makan," kata Ketua Organda Kota Palembang, Sunir Hadi saat dihubungi TribunSumsel.com, Selasa (21/4/2020).

Saat ini Pemkot Palembang sedang menunggu persetujuan PSBB dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Jika PSBB direalisasikan, maka warga Palembang dibatasi beraktivitas di luar rumah.

Jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Memang kita harus mendukung program pemerintah. Kalau dilaksanakan (PSBB), ya tak apa," ujar Sunir.

Dilanjutkannya, saat ini sebanyak 1.000 unit angkutan kota mengaspal di Palembang, mengalami penurunan jumlah penumpang.

"Saat ada Covid-19 selama dua bulan terakhir ini, jumlah penumpang turun lebih dari 70 persen. Anak sekolah libur, karyawan tidak kerja, jarang yang naik angkot," kata Sunir.

Masih kata Sunir, jangankan untuk peremajaan armada angkot, untuk mencukupi mencukupi kebutuhan sehari-hari saja, para sopir angkot pun saat ini kesulitan.

Rencananya, Organda akan melayangkan surat Pemkot Palembang untuk memperhatikan kesejahteraan pengusaha dan sopir angkot di tengah pandemi Covid-19, apalagi jika kebijakan PSBB diberlakukan.

"Kami akan layangkan surat. Kami minta kompensasi sewajarnya karena sopir kami mau makan," tukas Sunir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved