Berita Selebriti

Tak Pakai Masker, Nikita Mirzani Jalani Sidang Dugaan Kasus KDRT Kenakan Ini: nggak Bikin Engap

Ada yang berbeda dari penampilan Nikita Mirzani, ketika menghadiri sidang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase TribunNewsmaker - Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sidang Nikita Mirzani kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020).

Presenter dan bintang film itu kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan KDRT dan penganiayaan, terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Ada yang berbeda dari penampilan Nikita Mirzani, ketika menghadiri sidang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Nikita Murzani menggunakan celana jeans dan baju lengan panjang, wanita yang akrab disapa Niki itu juga menggenakan alat pelindung wajah atau face shield.

Niki mengaku kalau dirinya takut sesak nafas, jika menggunakan masker kain dalam menjalani aktivitasnya.

"Gua pake masker ini (face shield) enggak bikin engap. Ya buat menangkal virus corona juga," kata Nikita Mirzani usai sidang.

Janda tiga anak itu mengaku selalu menggunakan face shield setiap menjalani aktivitas diluar rumah.

 

niki face1
Nikita Murzani menggunakan celana jeans dan baju lengan panjang, wanita yang akrab disapa Niki itu juga menggenakan alat pelindung wajah atau face shield.

"Kalau keluar rumah pasti pakai ini. Kan sidang juga harus tetap jalan, untuk proteksi diri jadi harus pakai

alat ini," ucapnya.

Nikita Mirzani mengaku mudah mendapatkannya.

Ia membeli face shield ketika ia membeli Alat Pelindung Diri (APD), untuk ia donasikan ke beberapa rumah sakit tempo lalu.

"Jadi karena nyaman pakainya, gua stok face shield ini," ujar Nikita Mirzani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang, Nikita Mirzani Tak Kenakan Masker Kain, Lihat Tampilannya Pakai Face Shield

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved