Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Salat Tarawih di Rumah
Menyambut datangnya bulan suci Ramadan ini, HD mengajak masyarakat Sumsel menaati imbauan pemerintah.
Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Salat Tarawih di Rumah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menanggapi surat edaran Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi tentang imbauan salat tarawih di rumah pada bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Menurut pria yang dikenal sebagai Bapak Rumah Tahfidz tersebut, pada dasarnya pemerintah tidak pernah melarang warganya beribadah, baik itu umat Islam, Kristen, Khatolik, Budha, Hindu atau agama lainnya.
Namun, demi memutus mata rantai Covid-19 masyarakat diminta tetap disiplin menjaga jarak atau physical distancing. Karena itu menyambut datangnya bulan suci Ramadan ini, HD mengajak masyarakat Sumsel menaati imbauan pemerintah.
"Kami menganjurkan dengan sangat untuk kita sama-sama memutus mata rantai Covid ini dengan jaga jarak. Jadi beribadahnya tidak tidak dilarang tapi di rumah masing-masing untuk saat ini," katanya, Senin (20/4/2020).
Terkait hal-hal yang berhubungan dengan ibadah seperti ini, HD mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang. Dan mereka itulah yang nanti menyampaikan ke para jemaahnya tentang panduan cegah Covid-19 dalam rangka pelaksanaan peribadatan.
"Kita pemerintah hanya mengkanalisasi anjuran dari organisasi yang berwenang," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang "Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19". Ada beberapa panduan pelaksanaan ibadah yang tertulis dalam surat edaran itu.
Di antaranya panduan beribadah yang sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Virus Corona (Covid-19). Salah satu imbauannya adalah melakukan tarawih hingga tadarus hingga di rumah selama Ramadhan.
Seperti diketahui umat Islam iperkirakan mulai menjalani ibadah puasa pada tanggal 24 April. Sedangkan salat tarawih biasanya dimulai sehari sebelum puasa atau diperkirakan tanggal 23 April 2020. (rel)