Polisi Tembak Mati Napi Program Asimilasi, Berulah Merampok di Tengah Jalan
Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) yang bebas karena program asimilasi Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Bukannya tobat seorang narapidana yang bebas karena asimilasi nekat merampok
Atas perbuatannya tersebut akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak mati napi tersebut.
Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) yang bebas karena program asimilasi Covid-19.
AR diduga merampok di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat merampok di angkot M15, AR bersama rekannya JN melukai korban dengan senjata tajam pada Minggu (12/4/2020) pekan lalu.
"Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban, korban adalah seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot m15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).
"Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya karena senjata tajam," tutur dia.
Ketika korban terluka, kedua tersangka itu membawa kabur sejumlah barang korban.
Korban pun meneriaki kedua residivis tersebut.
Teriakan korban sontak membuat warga mengejar-ngejar kedua tersangka.
Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yang sedang patroli lantas membantu penangkapan.
Dari pengejaran tersebut, JN berhasil tertangkap, sementara AR menghilang.
Kemudian, Polisi menginterogasi JN untuk mengetahui keberadaan AR.
Di tengah perjalanan ke tempat yang disebut persembunyian mereka, JN berupaya melarikan diri.
Alhasil polisi menembak kakinya demi melumpuhkan tersangka.