Berita Muratara
Dinsos Murtara Data 19.561 Keluarga Miskin Baru, Bakal Dapat Bantuan dari Pemprov Sumsel
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Zainal Arifin mengatakan, ada 19.561 kepala keluarga (KK) warga miskin baru di Kabupaten Muratara akibat wabah
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah merampungkan pendataan warga miskin baru (misbar) akibat terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Zainal Arifin mengatakan, ada 19.561 kepala keluarga (KK) warga miskin baru di Kabupaten Muratara akibat wabah Covid-19.
Data tersebut sudah dikirimkan pihaknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk ditindaklanjuti.
"Datanya sudah kita kirim ke Provinsi, sekarang kita menunggu dari provinsi untuk teknis lanjutnya," kata Zainal Arifin kepada Tribunsumsel.com, Minggu (19/4/2020).
Dia menjelaskan, Pemprov Sumsel memberikan perintah kepada dinas sosial kabupaten dan kota di Sumsel agar mendata warga miskin baru untuk diberikan bantuan.
• Cek Fakta : Penumpang Bus Pingsan Sempat Hebohkan Warga Pagaralam, Dini Hari Tadi Meninggal
Warga yang dimaksud adalah bukan warga yang sudah mendapat dana Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias program sembako.
Mereka didata dari tingkat bawah, yakni melibatkan Kepala Desa, Lurah, dan dilaporkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ke Dinas Sosial Muratara.
"Warga miskin baru ini di luar dari data penerima PKH dan program sembako. Pendataannya oleh pemerintah desa dan kelurahan masing-masing," jelas Zainal Arifin.
Dia menambahkan, terkait bantuan berupa apa dan kapan akan diberikan, pihaknya belum mengetahui karena baru sebatas pendataan sesuai instruksi Gubernur Sumsel.
"Mengenai bantuannya apa, kapan diberikan, kita belum tahu. Data ini juga belum tahu berapa yang diterima, karena sifatnya usulan, mudah-mudahan diterima semua," harapnya.