Sri Mulyani Pastikan Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sedang Eselon III Jatahnya Segini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.
Editor:
Moch Krisna
Yoga Sukmana
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melantik dua pejabat baru Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/10/2016)
THR dan gaji ke-13 telah dipastikan tersedia di APBN tahun ini, sehingga pemberian THR tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.
Kelompok golongan
Sri Mulyani menyampaikan, perhitungan gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI, dan Polri terutama bagi kelompok pelaksana golongan I, II dan III.
Sedangkan, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV masih dalam pembahasan lebih jauh.
"Terutama untuk ASN, TNI, Polri THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Sri Mulyani seperti dilansir dari situs resmi setkab.
(Ihsanuddin, Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini" dan "Fakta Seputar THR dan Gaji Ke-13 bagi PNS di Tengah Pandemi Corona"
Berita Terkait