Update Corona di Sumsel
Satu Santri Terindikasi Positif Covid-19 Berdasarkan Rapid Test, Masih Tunggu Test PCR
Seorang santri asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru pulang dari Pondok Pesantren di Jawa Timur pada Senin (13/4/2020) lalu,
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang santri asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru pulang dari Pondok Pesantren di Jawa Timur pada Senin (13/4/2020) lalu, dinyatakan positif Covid-19 setelah melalui rapid test.
Dijelaskan, 224 orang santri tiba di Sumsel, di mana 171 orang di antaranya menjalani rapid test di rumah sehat ODP Center di Jakabaring Sport City (JSC).
Dari 171 orang santri yang dilakukan rapid test, 159 diperbolehkan pulang, 11 orang menjalani isolasi di rumah sehat ODP Center karena ada gejala demam, batuk dan pilek.
Sementara seorang santri dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Menurut Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri, rapid test bukan keputusan akhir dalam menentukan negatif atau positif Covid-19.
"Status pasien rapid test, belum bisa dikatakan positif Covid-19. Dan statusnya kalau tidak ada Pneumonia dan hanya demam saja, itu disebut orang dalam pemantauan (ODP)," terang Yusri kepada TribunSumsel.com, Selasa (14/4/2020).
Selanjutnya, santri yang diketahui berusia 17 tahun tersebut akan dites Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
"Hasil rapid test positif Covid-19, belum tentu hasil PCR positif juga. Karena rapid test itu untuk periksa respon antibody terhadap infeksi dan tidak spesifik terhadap penyakit infeksi tertentu. Sehingga bisa saja yang bersangkutan atau santri ini, positif oleh infeksi selain Covid-19," papar Yusri yang juga Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel ini.
Terpisah, Ketua Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Prof. Yuwono menjelaskan, rapid test untuk mendeteksi antibody atau imunoglobulin yaitu IgM pada pasien.
"Antibody IgM ini tidak spesifik, artinya semua infeksi, bukan hanya infeksi virus yang akan menimbulkan IgM. Jadi, hasil rapid test positif Covid-19, bisa saja karena infeksi lain, belum tentu Covid-19," terang Yuwono.
Untuk infeksi Covid-19, lanjutnya, IgM mulai muncul hari ketujuh setelah terinfeksi dan akan mulai turun kadarnya di hari ke-14 untuk digantikan dengan antibody spesifik yaitu IgG.
"Jadi kalau orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan rapid test, berarti sudah terinfeksi di hari ketujuh atau lebih."
"Jika kondisinya baik, berarti kabar gembira karena terinfeksi tapi tidak sakit atau mengalami gejala-gejala seperti mayoritas PDP di Sumsel selama ini," papar Yuwono.
"Kalau nanti santri tersebut lanjut tes PCR dan hasilnya positif Covid-19, berarti nyaris hampir sembuh. Jika negatif, berarti terinfeksi lain, bukan Covid-19," kata Yuwono.