Pekanbaru Bakal Terapkan PSBB Pasca Menteri Kesehatan Terawan Berikan Persetujuan

Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Walikota Pekanbaru, Riau telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

Editor: Moch Krisna
corona.sumselprov.go.id
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Walikota Pekanbaru, Riau telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020.

Melalui keputusan tersebut PSBB berlaku diterapkan di wilayah Kota Pekanbaru.

PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Kasus Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Selanjutnya Pemerintah Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. 

Update Kasus Covid 19 di Pekanbaru

 Hingga Minggu (12/4/2020) jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di Kota Pekanbaru menjadi enam orang.

"Ada enam orang PDP yang meninggal. Bertambah satu orang dari kemarin," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbari, Zaini Rizaldy kepada TribunPekanbaru, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, jumlah PDP di Kota Pekanbaru mencapai 96 orang. 45 di antaranya masih jalani perawatan medis.

"Ada 45 orang lagi sudah sehat," ulasnya.

Saat ini jumlah pasien positif covid-19 ada 9 orang. 7 orang di antaranya masih menjalani perawatan medis.

Satu pasien positif covid-19 meninggal dunia.

Sedangkan satu pasien lainnya sudah sembuh.

Ada empat kasus positif di Kecamatan Tampan.

Dua kasus di Kecamatan Tenayan Raya.

Sedangkan di Marpoyan Damai, Sail dan Bukit Raya masing-masing satu kasus.

Jumlah ODP di Kota Pekanbaru mencapai 2.872 orang. 1537 orang masih dalam pemantauan dan 1.335 orang lagi sudah selesai pemantauan.

Data Covid-19 Kota Pekanbaru per 12 April 2020

Jumlah ODP : 2.872 orang

ODP Masih Pemantauan : 1.537 orang

ODP Selesai Pemantauan : 1.335 orang

* Jumlah PDP: 96 orang

PDP dirawat: 45 orang

PDP sembuh: 45 orang

PDP meninggal: 6 orang

* Jumlah Positif : 9 orang

Positif yang dirawat : 7 orang

Positif yang sembuh : 1 orang

Positif yang meninggal : 1 orang

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Menkes Tetapkan PSBB Berlaku Diterapkan di Pekanbaru, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/04/13/breaking-news-menkes-tetapkan-psbb-berlaku-diterapkan-di-pekanbaru?page=all.

Editor: Sesri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved