Berita Palembang
PDAM Tirta Musi Palembang Gratiskan Tagihan Selama 2 Bulan
Pelanggan PDAM Trita Musi Palembang digratiskan biaya tagihan selama dua bulan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelanggan PDAM Trita Musi Palembang digratiskan biaya tagihan selama dua bulan
Namun jangan senang dulu yang digratiskan hanya kelompok 1 saja
Untuk yang lain atau di luar dari kelompok 1 tetap bayar tak ada stimulus yang diberikan pemerintah
Sehubungan dengan adanya surat edaran dari Walikota Palembang Nomor 22/SE/V/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pemberian Insentif/Stimulus Bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat di Kota Palembang.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut PDAM Tirta Musi memberikan penjelasan mengenai stimulus tersebut.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya mengatakan pelanggan PDAM Tirta Musi yang termasuk dalam kategori Kelompok IA adalah hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu.
Kelompok IB adalah tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu dan kelompok IC adalah rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana.
"Dan kelompok MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) keringanan/stimulus yang diberikan berupa pembebasan tagihan rekening PDAM Tirta Musi untuk tagihan bulan Mei dan Juni 2020," jelasnya, Senin (13/4/2020) dalam pres rilisnya.
Adapun daftar data pelanggan Tarif Sosial yang termasuk dalam kategori IA berjumlah 30 Pelanggan, total kubikasi sebesar 2.893m3 dengan total tagihan Rp.2.056.265,- .
Untuk kategori IB berjumlah 2.143 Pelanggan, total kubikasi sebesar 146.891m3 dengan total tagihan Rp.231.286.080,-.
Untuk Kategori IC berjumlah 1290 Pelanggan, total kubikasi sebesar 37.806m3 dengan total tagihan
Rp.75.326.915,- .
Sedangkan untuk kategori MBR berjumlah 13.591 Pelanggan dengan total tagihan Rp.812.659.245.
"Jadi total keseluruhan jumlah pelanggan yang diberi keringanan berupa pembebasan tagihan rekening untuk bulan Mei dan Juni 2020 berjumlah 17.054 pelanggan dengan kubikasi sebanyak 473.361m3 dengan total tagihan Rp.1.121.328.505 per bulan sehingga untuk bulan Mei dan Juni 2020 ada dibebankan sebesar Rp. 2.242.657.010," jelasnya.
Lanjut Andi, PDAM Tirta Musi Palembang pemberian stimulus kepada pelanggan akibat dampak adanya global pandemi Corona Virus Disease(Covid-19).
"Diharapkan dengan adanya hal ini dapat menjaga dan memperkuat ekonomi masyarakat terhadap dampak pandemi tersebut," bebernya.