Diprioritaskan jadi PNS, BIN Buka Loker Tim Penanganan Tes Covid-19. Dimulai dari Lulusan SMA/SMK

peserta Tim Penanganan Covid-19 ini nantinya akan mendapatkan beberapa fasilitas jika berhasil lolos dalam rekrutmen tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - RSUP Sanglah menggelar simulasi terkait penanganan virus corona, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan pekerjaan untuk Tim Penanganan Tes Covid-19

Pendaftaran lowongan pekerjaan untuk Tim Penanganan Tes Covid-19 ini dapat diakses melalui website resmi BIN.

Dikutip dari Kompas.com, Wawan mengatakan rincian persyaratan dapat diakses di laman resmi BIN yaitu http://bin.go.id/.

"Iya benar (ada lowongan). Mekanisme lebih lengkap bisa dilihat di flyer yang sudah diunggah di website kami. Cek saja," kata Wawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Wawan mengatakan peserta Tim Penanganan Covid-19 ini nantinya akan mendapatkan beberapa fasilitas jika berhasil lolos dalam rekrutmen tersebut.

Salah satunya, mendapatkan prioritas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK tahun anggaran 2020.

Wawan menjelaskan, fasilitas-fasilitas lain juga akan didapat oleh peserta yang lolos seleksi.

Berikut lowongan yang dibuka :

1. Dokter

2. Laboratoris atau analis kesehatan

3. Perawat

4. Administrasi kesehatan

5. Pengemudi

6. Operator disinfektan

7. Tenaga komunikasi

Syarat umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP

3. Sehat Jasmani dan Rohani

4. Berdedikasi Tinggi

5. Tidak pernah tersangkut pidana atau melanggar hukum

6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI, dan Polri

7. Menggunakan Masker pada tahapan seleksi

Syarat khusus:

1. Dokter

- Diutamakan spesialis patologi klinik

- Lulusan profesi dokter Memiliki SIP aktif

- Memiliki STR aktif Memiliki sertifikat ACLS, ATLS, dan PPGD yang masih berlaku

- Pengalaman kerja di RS minimal 1 tahun

Orang-orang yang mengenakan pakaian pelindung sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus COVID-19 mengontrol titik akses ke pemakaman Biandanshan di Wuhan di provinsi Hubei pusat Cina pada 31 Maret 2020.
Orang-orang yang mengenakan pakaian pelindung sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus COVID-19 mengontrol titik akses ke pemakaman Biandanshan di Wuhan di provinsi Hubei pusat Cina pada 31 Maret 2020. (Hector RETAMAL / AFP)

2. Laboratoris/Analis Kesehatan

- Minimal D-III Analis Kesehatan

- Memiliki STR Aktif

- Pengalaman kerja di laboratorium minimal 1 tahun

3. Perawat

- Minimal D-III Keperawatan

- Memiliki STR AKtif

- Memiliki sertifikat BTCLS dan PPGD yang masih berlaku

- Pengalaman kerja di RS minimal 1 tahun

4. Administrasi Kesehatan

- Minimal lulusan SMA/SMK Sederajat

- Menguasai Ms Office

- Mampu berbahasa Inggris (Pasif)

5. Pengemudi

- Pria maksimal usia 40 tahun

- Memiliki SIM A, B1

- Minimal lulusan SMA/SMK

- Berpenampilan menarik

6. Operator Disinfektan

- Pria

- Minimal lulusan SMA/SMK

7. Tenaga komunikasi

- Pria atau wanita

- Mampu berbahasa Inggris (Pasif)

- Minimal lulusan SMA/SMK

- Mampu berkomunikasi dengan baik

Fasilitas yang didapatkan:

- Prioritas menjadi PNS atau PPPK Tahun Anggaran 2020

- Gaji dan bonus

- Fasilitas (tempat tinggal)

- Piagam kehormatan

Tata cara pendaftaran:

- Mengisi formulir pendaftaran calon peserta di www.bin.go.id/karir

- Mengirimkan scan berkas:

  • Syarat umum
  • Syarat khusus masing-masing formasi
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas photo 4x6 berwarna

- Dikirim ke Email: bagtuk02@bin.go.id

- Waktu pendaftaran dimulai tanggal 10-14 April 2020

- Membawa berkas asli saat pendaftaran kembali tanggal 15 April 2020 di Gedung Soekarno Hatta Badan Intelijen Negara, Jalan Seno Raya II Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

- 16-21 April 2020: Seleksi Bidang

- 22-23 April 2020: Pengolahan Nilai

- 24 April 2020: Pengumuman Hasil

- 27 April 2020: Pembekalan

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berpeluang Jadi PNS, Ini Cara Daftar Lowongan Kerja di BIN untuk Tim Covid-19

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved