Densus 88 Polri Tangkap Empat Warga Sulawesi Tenggara
Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan 4 orang warga Kabupaten Muna, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 07.45 Wita.
TRIBUNSUMSEL.COM, SULAWESI TENGGARA - Empat warga diduga sebagai teroris diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror
Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan 4 orang warga Kabupaten Muna, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 07.45 Wita.
Kempat warga itu diamankan di 4 lokasi berbeda di Raha, ibu kota Kabupaten Muna.
Keempat orang itu masing-masing berinisial JJ, AL, FJ dan AH.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan penangkapan itu.
Ia mengatakan, setelah ditangkap keempatnya diinterogasi di Mapolres Muna.
Selanjutnya, digiring ke Polda Sultra.
"Iya, empat orang diamankan. Kami hanya bisa memberikan informasi yang diamankan empat orang, sepenuhnya itu ranahnya Mabes Polri," kata Debby Asri Nugroho dihubungi melalui telepon, Senin (13/4/2020).
Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait kasus apa yang melibatkan empat orang ini sehingga ditangkap.
"Ketua timnya dari Mabes, kami hanya bisa menyaksikan ada orang yang diamankan. Kebetulan wilayahnya di wilayah hukum Polres Muna. Kita tahunya ada kegiatan, terus diamankan di Polres Muna," ungkapnya.
Debby menambahkan, keempat orang itu kemudian dibawa Tim Densus ke Kota Kendari, untuk melakukan koordinasi wilayah.
"Dari timnya tadi menyampaikan ke Kendari pasti untuk koordinasi, kan ada dari wilayah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP La Ode Proyek saat dihubungi melalui sambungan telpon juga membenarkan peristiwa itu.
Namun ia menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan kewenangan tim Densus 88.
"Saya memberikan pembenaran bahwa tadi pagi pukul 7.45 telah diamankan 4 orang laki-laki yang berdomisili di wilayah Polres Muna. Kalau untuk rilis lengkapnya nanti akan dirilis Mabes Polri," singkatnya.