Berita Viral

Nasib Bripka RS, Polisi Lalu Lintas yang Ludahi dan Minta Uang ke Pengendara, 'Dibuang' Dari Medan

Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memberikan sanksi mutasi kepada Bripka RS yang meludahi pengendara Akan diusulkan mutasi ke luar Polrestabes Medan

Kompas.com
Bripka RS oknum polantas yang meludahi dan meminta uang ke masyarakat di Medan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Selain terancam hukuman dari institusi, Bripka RS juga dihukum dengan mutasi ke luar dari kota Medan.

Kepastian mutasi tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memberikan sanksi mutasi kepada Bripka RS yang meludahi pengendara

"Akan diusulkan mutasi ke luar Polrestabes Medan" kata Kapolres dikutip dari Antara

Kasus ini bermula dari viralnya video memperlihatkan tindakan seorang polisi lalu lintas meludahi pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial, Sabtu (11/4/2020).

Video itu menampilkan seorang polisi menghentikan satu mobil Toyota Yaris warna putih.

Oknum polisi itu terlihat berdialog dengan pengemudi.

Namun, tiba-tiba ia meludahi pengemudi mobil tersebut.

Ditengah Pandemi Corona, Polisi Pergoki Warga Berjemur Diri Tanpa Memakai Busana

Bentrokan Oknum TNI Lawan Polri di Mamberamo Raya Papua, 3 Polisi Tewas Kena Tembak

Pengemudi mobil itu pun ke luar dari mobilnya dan terjadi aksi dorong.

Awalnya, video ini direkam dari lokasi yang jauh oleh seseorang yang mengaku juga dihentikan oleh polisi tersebut.

Namun, saat pengemudi mobil itu ke luar, perekam datang mendekat.

Aksi polisi tersebut menuai banyak komentar. Warga kesal bahkan marah melihat aksi polisi tersebut.

Serambinews.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran video tersebut pada Kapolda Sumatera Utara, melalui Whatsapp.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormi hanya membalas singkat pesan Serambinews.com.

"Ini sedang diperiksa di Polrestabes Medan".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved