Berita Muratara
Kemenag Muratara Imbau Warga Bayar Zakat Sebelum Bulan Puasa
umat muslim dianjurkan membayar zakat sebelum puasa sehingga bisa didistribusikan kepada mustahik lebih cepat
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bulan suci Ramadan 1441 hijriah atau bulan puasa bagi umat Islam tahun 2020 tinggal menghitung hari.
Umat Islam diperkirakan tahun ini akan menjalani ibadah puasa ramadan dalam suasana yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, ibadah puasa kali ini akan dilaksanakan di tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Karena itu, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah ramadan dan Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19.
Surat edaran Nomor 6 Tahun 2020 tersebut telah ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, tanggal 6 April 2020 lalu.
Surat itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.
"Iya, kami sudah menerima surat edaran itu," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Ikhsan Baijuri, Minggu (12/4/2020).
Dia menjelaskan, surat edaran tersebut untuk memberikan panduan beribadah di tengah Pandemi Covid-19 yang sejalan dengan syariat Islam.
"Kita beribadah sesuai syariat Islam, sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko virus corona," ujarnya.
Selain terkait pelaksanaan ibadah ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Ikhsan Baijuri menyebutkan, umat Islam bisa menjalankan kewajiban ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah.
Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi wabah Covid-19 serta menghindari aktifitas pengumpulan massa atau jamaah.
Misalnya sahur dan buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.
"Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti. Tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama," ujarnya.
Begitupun salat Tarawih dan tadarus Alquran juga dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.