Berita Selebriti

Tegas, Doddy Sudrajat Dukung Polisi Lakukan Proses Hukum Vanessa Angel jika Bersalah: Silahkan Saja

Doddy Sudrajat menambahkan ia mendukung kepada polisi untuk terus mendalami kasus yang melanda istri Bibi Ardiansyah itu.

Editor: Weni Wahyuny
Selebrita Trans7
Doddy Sudrajat buka suara soal ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena kasus narkoba. Dengan tegas, Doddy mendukung kepolisian untuk memproses secara hukum sang putri jika memang melakukan kesalahan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Doddy Sudrajat buka suara soal ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena kasus narkoba.

Dengan tegas, Doddy mendukung kepolisian untuk memproses secara hukum sang putri jika memang melakukan kesalahan.

Doddy Sudrajat mengaku kalau dirinya pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.

Doddy Sudrajat menambahkan ia mendukung kepada polisi untuk terus mendalami kasus yang melanda istri Bibi Ardiansyah itu.

"Jika VA salah silahkan saja diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

 Namun, jika tidak bersalah, Doddy Sudrajat berharap untuk polisi tak lagi mencari-cari kesalahan Vanessa Angel.

"Tapi jika tidak bersalah mohon dibebaskan," ujar Doddy Sudrajat.

 

Doddy Sudrajat, ayahanda Vanessa Angel, sambangi Polres Metro Jakarta barat, Selasa (17/3/2020).
Doddy Sudrajat, ayahanda Vanessa Angel, sambangi Polres Metro Jakarta barat, Selasa (17/3/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Kini, bintang sinetron dan Film Televisi (FTV) itu harus berurusan hukum.

Vanessa Angel berurusan hukum terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax, yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Saat rilis melaui instagram yang bertajuk 'Perkembangan Kasus Vanessa Angel', yang disiarkan langsung Kamis (9/4/2020) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar membeberkan dimana kesalahan Vanessa Angel.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

 

Polisi telah mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved