Akademisi Unsri : Jadi Bagian Rawan, Pendataan Warga Miskin Baru di Sumsel Harus Terbuka

Adanya upaya pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat, yang terdampak akibat pandemi ini patut di apresiasi.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Pengamat Kebijakan Publik Sumsel Dr MH Thamrin 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengamat Kebijakan Publik Sumsel Dr MH Thamrin menilai, dampak terburuk dari pandemi covid-19 saat ini, adalah meningkatnya angka kemiskinan.

"Tidak saja yang tadinya miskin semakin miskin, tetapi munculnya kaum miskin baru, yang boleh jadi semula mereka justru termasuk kelas menengah, tapi karena terhentinya usaha atau PHK, membuat mereka tidak memiliki penghasilan selama 1-2 bulan terakhir," katanya, Jumat (10/4/2020).

Diungkapkan Thamrin, adanya upaya pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat, yang terdampak akibat pandemi ini patut di apresiasi. 

Mulai dari bantuan sembako, kartu prakerja, dan keringanan pembayaran listrik.

"Mudah- mudahan, ini merupakan awal insiatif pemerintah untuk membantu kelompok miskin, yang nanti akan diikuti dengan inisiatif- inisiatif lainnya," ucapnya.

Meski begitu, Ketua program studi magister administrasi publik FISP Unsri ini berharap, mudah-mudahan pendataan yang sudah dan sedang dilakukan di Sumsel saat ini, segera direalisasikan berupa bantuan kepada kelompok miskin dan juga kelompok miskin baru ini.

"Tapi harus juga diperhatikan detailnya. Dalam arti pendataan yang sudah dan sedang dilakukan, juga sebaiknya terbuka sehingga bisa diperiksa oleh masyarakat sendiri," tutur.

Thamrin melanjutkan, kenapa hal itu harus dilakukan, karena itu menjadi bagian yang rawan, bagi mereka yang benar- benar membutuhkan.

"Sebab bagian yang rawan dalam penyaluran bantuan sosial ini, adalah ketidak tepatan sasaran dan rawan penyalahgunaan. Sehingga pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dari kebijakan bantuan sosial ini," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved