Remaja Pesta Seks

14 Remaja di Makassar Pesta Seks, 6 PSK di Bawah Umur Dalam Kondisi Bugil Ditangkap Polisi

Ditengah wabah corona 14 remaja asal Makassar melakukan pesta seks. Bahkan enam pekerja seks komerisal (PSK) masih di bawah umur terjaring

Tribunsumsel
Belasan remaja diamankan saat terjaring razia aparat kepolisian usai diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Ditengah wabah corona 14 remaja asal Makassar melakukan pesta seks.

Bahkan enam pekerja seks komerisal (PSK) masih di bawah umur terjaring dalam kondisi bugil

Belasan remaja diamankan saat terjaring razia aparat kepolisian usai diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan bahwa saat melakukan penggerebekan di dua kamar hotel, pihaknya mendapati enam remaja perempuan yang sudah dalam keadaan telanjang bersama delapan pria.

Arif menyebut keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.

Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.

Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.

"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur yang dalam keadaan bugil yang hendak pesta seks dengan delapan orang pria," kata Arif.

Selain menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, kata Arif, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu.

Penggerebekan ini sendiri kata Arif semakin mengkhawatirkan di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar.

Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri yang diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.

Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Arif.

Kejadian Serupa

Dalam kondisi lockdown akibat pandemi COvid-19, sebanyak 19 pria dan wanita selama 48 jam menggelar pesta.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved