Pria ini Dihajar Massa karena Kembali Mencuri, Baru 3 Hari Bebas dari Penjara karena Virus Corona

Saat hendak mencuri, dirinya malah jadi bulan-bulanan warga yang memergokinya, beruntung dirinya bisa diamankan petugas.

KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah menghakimi seorang pria yang baru bebas dari penjara mendapat asimilasi covid-19 lantaran kepergok hendak mencuri. Rabu, (8/4/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali menjadi bumerang, kebijakan membebaskan narapidana selama pandemi Virus Corona.

Seorang narapidana yang bebas mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengalami nasib yang naas. 

Saat hendak mencuri, dirinya malah jadi bulan-bulanan warga yang memergokinya, beruntung dirinya bisa diamankan petugas. 

"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga " kata Ahmad, melalui pesan singkat.

 

Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemerinksaan.

"Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsel Pammana melalui pesan singkat.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.

RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.

"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona" kata Sayyid.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Diamuk Warga Kedapatan Mencuri", 


Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved