Polisi Sebut Istri Bibi Ardiansyah Miliki Resep Berbeda dari Dokter, Vanessa Angel Jadi Tersangka

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psi

Wartakota/Desy Selviany
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kembali harus berurusan hukum, bintang sinetron dan Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28).

Terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax, yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat, kali ini Vanessa Angel berurusan hukum.

Disiarkan langsung di instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020), Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus ini secara online bertajuk 'Perkembangan Kasus Vanessa Angel'.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo menambahkan bahwa dalam keterangan saksi, penyidik mendapati keterangan bahwa ada kesalahan.

Apa kesalahannya?

 

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (instagram.com/vanessaangelofficial)

Vanessa Angel diduga tanpa hak menyimpan, menguasai, dan memiliki psikotropika jenis xanax yang diamankan, dalam penangkapan pada 16 Maret 2020.

"Sesuai praturan yang ada untuk Xanax masuk psikotropika golongan 4. Ketentuan pidannya kepemilkian tanpa hak, dari pemriksaan yang dilakukan merujuk kepada VA (Vanessa Angel)," ucapnya.

"Maka saudari VA statusnya tersangka dan akan dilanjutkan pemeriksaannya sesuai amanat UU," tambahnya.

Lebih lanjut, dari keterangan saksi, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan kalau Vanessa Angel memiliki resep berbeda dari dokter.

"Dari keterangan saksi dokter yang kami tanyakan, bahwa ia memberikan resep xanax 1/2 mg. Tapi VA memiliki resep yang kadarnya xanax 1 mg," ujar Kompol Ronaldo Maradona.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Wartakota/Desy Selviany)

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved