Nekat Ingin Mudik, Limbad Dihalangi Polisi, 'Boleh Makan Paku, Virus Corona Jangan Main-main'
Agar diperbolehkan mudik oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara Resor Cianjur itu, Limbad pun sampai merajuk.
TRIBUNSUMSEL.COM - Harus menerima kenyataan gagal mudik pada tahun ini, pesulap Limbad.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menghalangi keinginananya untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga tercinta.
Namun Juang tetap bergeming, dan kembali mengingatkan Limbad.
"Master boleh makan paku, boleh sekuat linggis, tapi virus corona jangan main-main.
Master harus balik, tidak boleh mudik," kata Juang dengan tegas kepada Limbad dan rekan-rekannya di halaman Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Senin (6/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Momen tersebut ternyata bukan kejadian sungguhan.
Dialog antara Limbad dan Juang itu merupakan bagian dari adegan video pendek yang digagas Polres Cianjur dalam upaya kampanye melawan pandemi virus corona.
Video berdurasi 2 menit 8 detik itu menceritakan Master Limbad dan timnya berniat untuk mudik.
Namun, Kapolres yang mengetahui rencana Limbad itu meminta sang pesulap untuk menunda mudik, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.
Pada bagian akhir video, Juang bersama Master Limbad menyampaikan imbauan kepada masyarakat Cianjur untuk menunda mudik di tengah pandemi Covid-19.
“Sayangi keluarga kita, sayangi saudara kita, sayangi kita semua, semoga kita semua terhindar dari virus corona,” ucap Juang.
Selain membuat video imbauan tersebut, Master Limbad bersama Juang menyambangi rumah sakit untuk memberikan dukungan terhadap tenaga medis sebagai garda terdepan dalam perang melawan virus corona.
Pada saat itu, mereka menyerahkan bantuan berupa 20 alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan, 45 botol hand sanitizer dan 240 kaleng susu murni.
“Termasuk paket sembako yang dibagikan kepada para pengojek dan pedagang kecil yang kita temui di perjalanan tadi,” kata Juang.
Menurut Juang, upaya yang dilakukan bersama Limbad ini sebagai implementasi empati terhadap keadaan masyarakat yang sedang terdampak virus corona.
“Senantiasa waspada dengan tetap menjaga jarak sesuai apa yang sudah diinstruksikan. Mari, bersama-sama sebagai warga yang baik untuk mendukung supaya wabah corona ini segera berakhir,” kata Juang.
Pemkab Cianjur Kesulitan Menahan Kedatangan 13.000 Pemudik
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku kesulitan dalam memantau dan mengendalikan arus mudik warganya yang datang dari luar daerah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman saat menggelar konferensi pers di Pendopo Bupati Cianjur, Senin (6/4/2020).
Kedatangan warga Cianjur dari luar daerah, terutama dari zona merah virus corona dikhawatirkan bisa merubah status Cianjur yang saat ini masih hijau atau belum ada sama sekali kasus positif Covid-19.
"Sampai saat ini Kabupaten Cianjur masih zona hijau.
Namun, kami ada beberapa kendala dalam penanganan, salah satunya banyak pemudik yang datang dari luar daerah,” kata Herman, dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, sampai saat ini warga Cianjur yang baru pulang ke kampung halaman sekitar 13.000 orang yang tercatat berdasarkan nama dan alamat dari perangkat RT, RW, desa dan kecamatan.
"Nah, ini yang jadi masalah Cianjur.
Dikhawatirkan status hijau terancam, karena banyak datang dari luar daerah yang berpotensi membawa dampak yang kurang baik bagi masyarakat Cianjur," ucap dia.

Untuk itu, pemerintah daerah terus memperketat pengawasan di semua batas wilayah dengan menyiagakan ratusan personel gabungan.
“Posko sudah didirikan, di semua titik masuk wilayah, di kawasan Puncak Cipanas, Haurwangi, Cikalongkulon-Jonggol, Cikalongkulon-Purwakarta, Gekbrong, dan di Naringgul yang berbatasan dengan Bandung,” ujar Herman.
Sebelumnya, Pemkab Cianjur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan pandemi corona atau Covid-19.
Anggaran tersebut berasal dari efisien sejumlah pos anggaran, di antaranya dari belanja langsung perangkat daerah, proyek-proyek fisik dan pergeseran anggaran dari belanja hibah dan bansos (bantuan sosial).
Nilai anggaran sebesar itu untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan, seperti belanja alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, pembelian sarung tangan, ventilator, rapid test dan alat kesehatan lainnya.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk insentif para tenaga kesehatan yang khusus menangani Covid-19, termasuk untuk relawan, tenaga pendampingan, dan tenaga pemakaman, termasuk penyewaan rumah-rumah singgah sebagai tempat isolasi.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Master Limbad Gagal Mudik dan Tepergok Polisi di Cianjur"