Berita Palembang

Dua Begal di Palembang Ini Juga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Korbannya, Ditangkap Polisi

Aksi begal di Mayor Ruslan Lorong Tunggal Dalam IT 1 Palembang, 3 Desember 2019 pukul 04.55 lalu, sempat viral di media sosial

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kedua tersangka begal yang juga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya telah diamankan di Polsek IT 1 Palembang bersama barang bukti pedang, Jumat (3/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Aksi begal di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan IT 1 Palembang, 3 Desember 2019 pukul 04.55 lalu, sempat viral di media sosial.

Selain membegal, pelaku juga melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya.

Dua tersangka begal ini telah diamankan polisi.

Dua tersangka itu bernama MR (16 tahun) dan Rizki Anwar (20 tahun), keduanya warga Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang.

Keduanya membegal korban yang baru saja pulang dari berjualan di pasar.

Kasus Unik di Palembang: Istri Hamil Saat Suami di Penjara, Mertua Tidak Terima

Kedua tersangka ini, bertugas menjadi eksekutor dengan membawa pedang panjang untuk mengancam korban.

Ketika mengancam korban menggunakan pedang, kedua tersangka ini sempat menyudutkan korban di tembok dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.

"Kami ancam korban pakai pedang, sempat pegang dada korban sama kemaluan. Kami ambil uang korban di kantong senilai Rp 350 ribu," ujar tersangka Rizki ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (3/4/2020).

Setelah mengambil uang dan sempat cabul terhadap korban, mereka kabur.

Uang hasil begal korban, mereka gunakan untuk foya-foya.

Berlaku Mulai 6 April, Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp PLN 123

Tahu, mereka menjadi buronan polisi akhirnya memutuskan untuk kabur.

Tersangka MR, sempat kabur ke Jakarta selama tiga pekan.

Sedangkan tersangka Rizki bersembunyi di rumah salah seorang keluarganya di Palembang.

"Aku tidak tahan lama di Jakarta, makanya aku pulang. Setelah pulang, malah kena tangkap," ujar MR.

Mendadak Mundur dari OVJ, Azis Gagap: Setiap Malam Azis Minta Petunjuk Sama Allah

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap setelah pihaknya mengetahui keberdaan keduanya.

Dari informasi tersebut, keduanya ditangkap tidak jauh dari rumah mereka saat sedang nongkrong.

"Dari penangkapan keduanya, kami amankan barang bukti pedang yang digunakan untuk mengancam korban," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved