Pelayanan Pembuatan SKCK Tetap Buka, Petugas Diminta Tetap Jaga Jarak

Pelayanan pembuatan SKCK yang ada di Polda Sumsel dan juga Polres maupun Polsek, tetap dibuka untuk masyarakat.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
https://skck.polri.go.id/
Tata Cara Membuat SKCK Online 2019, Upload Dokumen, Isi Form Serta Perhatian Syarat & Ketentuan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelayanan pembuatan SKCK yang ada di Polda Sumsel dan juga Polres maupun Polsek, tetap dibuka untuk masyarakat.

Hal ini, diungkapkan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Budi Sahidi ketika dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis (2/4/2020).

Menurut Budi, pelayanan pembuatan SKCK tidak bisa dihentikan meski dalam kondisi wabah virus Corona yang saat ini sedang merebak.

"Kami tetap melakukan pelayanan pembuatan SKCK, hanya saja anggota di lapangan harus tetap jaga jarak. SOP kesehatan lain juga harus dilakukan, baik menggunakan masker, sarung tangan dan memanggil satu persatu masyarakat yang membuat SKCK," ujar Budi.

Sejauh ini, masyarakat yang pembuatan SKCK masih tetap ada. Meski, tidak seperti hari normal. Masyarakat juga mengetahui, bila harus mengikuti himbauan pemerintah dan juga maklumat Kapolri terkait wabah virus Corona.

Disisi lain, Ditintelkam Polda Sumsel juga telah memerintahkan seluruh jajaran hingga ke Polsek untuk tidak mengeluarkan izin keramaian.

Izin keramaian yang dikeluarkan Intelkam baik untuk kegiatan pernikahan maupun kegiatan lain yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, tidak dilakukan sejak wabah virus Corona merebak.

"Semua kegiatan yang mengumpulkan massa, selama masih ada wabah virus Corona ini tidak kami berikan izin keramaian. Bila tetap mengadakan, kami mohon maaf jika dibubarkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved