12 Ribu Lebih Pelanggan di Lubuklinggau dan Muratara Akan Nikmati Listrik Gratis

Sebanyak 12.036 pelanggan 450 VA di wilayah kerja PT. PLN (Persero) Rayon Lubuklinggau Area Lahat WS2JB akan mendapat program listrik gratis

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS
Manager PT. PLN (Persero) Rayon Lubuklinggau Area Lahat WS2JB, Mustofa 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sebanyak 12.036 pelanggan 450 VA di wilayah kerja PT. PLN (Persero) Rayon Lubuklinggau Area Lahat WS2JB akan mendapat program listrik gratis selama tiga bulan.

Manager PT. PLN (Persero) Rayon Lubuklinggau Area Lahat WS2JB, Mustofa mengaku, sudah mendapat informasi tersebut. Namun sampai saat ini pemberitahuannya masih secara umum.

"Sampai Rabu (1/4) malam kami tunggu sampai pukul 21.00 WIB mekanisme teknisnya belum sampai di kami (PLN)," kata Mustofa saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (2/4/2010).

Mustopa menjelaskan, pelanggan 450 VA ada 12.036 pelanggan rumah tangga, kebanyakan berada di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Sementara untuk pelanggan diskon 50 persen atau 900 VA subsidi sebanyak 17.116 pelanggan rumah tangga dan 900 VA kategori mampu sebanyak 56.432 pelanggan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya PLN Lubuklinggau siap menjalankan aturan tersebut, karena PLN adalah milik negara, jika ada kebijakan dari pusat otomatis setiap cabang wajib menjalankannya.

"Tapi saat ini PLN ada dua pelanggan yakni pelanggan pasca bayar dan prabayar (token) mekanisme seperti apa itu yang akan diatur dan juklaknya seperti apa sedang kita tunggu," imbuhnya.

Ia menyebutkan, informasi yang pasti telah diterima saat ini, baru khusus untuk tagihan 450 VA. Rencanaya akan dibebaskan tagihan khusus untuk biaya beban dan pemakaian selama bulan April Mei hingga Juni.

"Tapi apakah nanti pelanggan akan tetap melakukan pembayaran atau hanya akan dikenakan biaya admin sebagai bukti masuk ke sistem kita belum tahu," tambahnya.

Hanya saja, kemungkinan dilapangan, yang akan dibebaskan itu diambil dari rata-rata tiga bulan terakhir, ia mencontohkan tagihan bulan Januari, Febuari sampai Maret.

"Misalkan jumlah tagihannya Rp 80,Rp100, Rp 110 otomatis rata-ratanya diangka Rp 95 ribu.
Kemungkinan yang akan diakomodir diangka Rp 95 ribu tersebut, namun jika lebih kami juga belum tahu, karena saya berpikir tidak akan mungkin di freekan (bebas biaya) total," ungkapanya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved