Corona di OKI
Pasien Positif Corona di OKI Punya Riwayat Perjalanan ke Bali, Jakarta, Lampung dan Palembang
Satu warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) positif terinfeksi Covid-19 (Virus Corona).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Satu warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) positif terinfeksi Covid-19 (Virus Corona).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memberikan penjelasan tentang pasien ini di Media Center Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Rabu (1/4/2020).
Iwan Setiawan juru bicara gugus tugas Kabupeten OKI menjelaskan, pasien yang positif covid-19 memiliki riwayat perjalanan ke sejumlah wilayah sejak awal Maret 2020 lalu hingga 21 Maret 2020.
"Seperti pertama ke Bali, Jakarta, Lampung dan terakhir Palembang. Sehingga bisa dipastikan pasien bukan merupakan transmisi lokal dan berasal dari luar Kabupaten OKI," jelasnya.
• Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona di Sumsel Hingga Rabu 1 April, di Indonesia Kini 1677 Positif
Setelah melakukan perjalanan ke beberapa daerah, pasien tersebut mengalami beberapa keluhan hingga di rujuk ke Rumah Sakit.
"Dari data yang kami dapat, tanggal 21 Maret beliau ada keluhan dan dan cek kesehatan langsung ke RSMH Palembang,"
"Setelah itu 31 Maret kemarin berdasarkan surat yang kami terima pasien terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.
Petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan hingga ke Puskesmas langsung melakukan pelacakan kontak (contacts tracing) mengenai siapa saja yang telah berkontak dengan pasien ini.
"Untuk data berapa dan siapa saja yang telah berkontak dengan pasien kita tidak bisa publikasikan karena saat ini tengah didalami sebagai usaha untuk memutus mata rantai adanya penularan virus ini," tegasnya.
Ketika status pasien ditetapkan PDP tim kesehatan secara berjenjang melakukan contacts tracking, ketika hasil negatif kontak tersebut tetap diimbau untuk isolasi di rumah.
• Ketua DPRD OKI Benarkan Ada 2 Anggota Dewan Diisolasi di RSMH Palembang, OKI Ada 1 Positif Covid-19
"Pelacakan minimal 7 hari sebelum pasien ada keluhan, masuk dalam kontak maka dengan tegas untuk mengisolasi diri secara mandiri,"
"Apabila ada keluhan segera menghubungi petugas kesehatan agar mendapatkan pelayanan sesuai standar dan dilanjutkan dengan rujukan jika diperlukan," ungkapnya.
Diketahui hingga saat ini, kategori Covid-19 di Kabupaten OKI atau warga yang melakukan perjalanan dari wilayah terpapar 2.117 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 32 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 4 orang.