Berita Pendidikan
Disdik Palembang Perpanjang Waktu Siswa Belajar di Rumah Sampai Tanggal 25 April
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah.
Libur sekolah yang akan berakhir Senin 4 April 2020 mendatang, diperpanjang kembali sampai dengan 25 April 2020.
Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto saat dihubungi, Rabu (1/4/2020) mengatakan, siswa TK, SD dan SMP yang melaksanakan proses belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga 25 April 2020 mendatang.
“Perpanjangan ini sesuai dengan arahan Walikota Palembang, Harnojoyo,”katanya.
Hal ini dilakukan karena melihat keadaan saat ini masih dalam keadaan yang tidak memungkinkan sehingga masa belajar daring dari rumah pun diperpanjang.
• Tiara Pulanglah Nak Ibumu Sakit, Siswi SMA Sudah Menghilang 2 Bulan
"Melihat perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) pada saat ini yang semakin merajalela, termasuk Kota Palembang yang mengalami peningkatan, masa belajar di rumah diperpanjang," tegas dia.
Ia mengatakan dalam masa daring dari rumah ini ia berharap khusus untuk guru- guru agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring,WA dan sebagainya.
"Sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum namun wajib dimaksimalkan," beber dia.
• Dampak Corona, Kerja dan Honor 166 Pengawas Ad Hoc Bawaslu Muratara Dihentikan Sementara
Selain itu, ia juga meminta kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktifitas di luar rumah.
Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19(Corona)yang sangat membahayakan keselamatan manusia.