Nasib Pilu Jenazah PDP Corona di Sulawesi, Hendak Dimakamkan Warga Menolak dan Ambulannya Diusir
Saat ini kasus virus corona selain meninggalkan masalah krisis kesehatan juga meninggalkan masalah sosial.Masalah sosial yang muncul misalnya, kasus
TRIBUNSUMSEL.COM -- Saat ini kasus virus corona selain meninggalkan masalah krisis kesehatan juga meninggalkan masalah sosial.
Masalah sosial yang muncul misalnya, kasus jenazah PDP covid-19 yang diusir warga karena dianggap bisa menularkan.
Hal itulah yang terjadi di Gowa, Makassar Sulawesi Selatan seperti dikutip dari Tribun Timur pada Senin (30/3/20).
Seorang PDP Covid-19 berinisial AR (52) meninggal dunia saat masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Minggu (29/3).
AR merupakan warga Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat dia hendak dimakamkan, warga Kecamatan Manggala Sulawesi Selatan, menolak prosesi pemakaman AR.
Dia diusir dan ditolak oleh warga, hal itu membuat Jenazah AR tidak bisa disemayamkan di pemakaman umum yang sudah ditetapkan.
AR sendiri adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang jenazahnya ditolak oleh warga.
Saat dibawa dengan ambulans, di pemakaman Baki Nipanipa, ambulans tersebut diusir warga dan ditolak.
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusirnya kami, lantas akan dimakamkan di mana keluraga kami," kata JR keluarga korban mengatakan pada Kompas.com.
Karena mendapatkan penolakan, jenazah pun diangkut kembali ke Rumah Sakit.
Kemudian, pemerintah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hal tersebut.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan kejadian tersebut.
Setelah melakukan koordinasi, dan memutuskan cara untuk menyemayamkan jenazah AR.
Pihak rumah sakit akhirnya memutuskan untuk membawanya ke pemakaman lain.