Jawaban Jokowi Ketika Tahu Masih Ada Pengemudi Ojek Online Dikejar Debt Collector

kebijakan pemerintah menangguhkan cicilan kendaraan bagi pengemudi ojek online dan taksi online akan mulai berlaku mulai bulan April

Biro Pers Setpres
Kegiatan Presiden berkendara motor keliling Kota Tangerang, 4 November 2018. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Setpres) 

Salah satunya Latifah, warga Condet, Jakarta Timur, mengaku didatangi debt collector pada Jumat (27/3/2020) kemarin.

Latifah sudah menunjukkan video pernyataan Jokowi yang menjanjikan penangguhan cicilan kepada debt collector itu.

Namun, debt collector tersebut tetap bersikeras melakukan tagihan dan mengancam akan menarik kendaraan.

Latifah bukan satu-satunya pengemudi ojek online yang masih harus berhadapan dengan pihak leasing.

Setidaknya hal tersebut yang disampaikan Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.

Igun menyebut, banyak anggotanya masih ditagih cicilan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan pasca pidato Jokowi.

Igun mengatakan, setelah pernyataan Presiden Jokowi itu, sejumlah anggotanya sudah mendatangi bank atau pun perusahaan pembiayaan untuk mengajukan permohonan penangguhan cicilan.

Namun, mereka justru ditolak karena perusahaan beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait pernyataan Jokowi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved