Antisipasi Virus Corona

Jangan Semprot Disinfektan Langsung ke Badan Seseorang, Bahaya! Ini Penjelasan WHO Indonesia

Disebutkan juga, disinfektan tidak dapat membunuh virus yang sudah ada dalam tubuh manusia.

Editor: Weni Wahyuny
HUMAS KECAMATAN MUARABELITI
SEMPROT DESINFEKTAN - Penyemprotan desinfektan di Masjid Asasunnajah dan Mesjid Al-Ikhlas yang terletak di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Semprot disinfektan ke tubuh manusia ternyata berbahaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Indonesia.

WHO Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan disinfektan untuk disemprotkan ke badan seseorang.

WHO juga menjelaskan bahwa disinfektan hanya berfungsi untuk permukaan benda.

Disebutkan juga, disinfektan tidak dapat membunuh virus yang sudah ada dalam tubuh manusia.

Selanjutnya WHO Indonesia berharap masyarakat dapat menggunakan disinfektan sesuai dengan petunjuk penggunaan.

Seperti yang dituliskan WHO Indonesia melalui akun Twitter @WHOIndonesia pada Minggu (29/3/2020).

Berikut isi cuitannya :

Indonesia, jgn menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan.

Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dgn tepat!

Sementara itu, penggunaan teratur disinfektan telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kondisi paru-paru yang fatal, seperti dikutip Tribunnews.com dari Independent.co.uk.

Sebuah studi oleh Universitas Harvard dan Institut Nasional Kesehatan dan Penelitian Medis Prancis (Inserm) menemukan bahwa menggunakan disinfektan sekali seminggu dapat meningkatkan peluang seseorang terinfeksi penyakit Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

Penelitian ini melibatkan data dari lebih dari 55.000 perawat di AS, dan para ilmuwan mengamati paparan desinfektan tertentu, termasuk pemutih, hidrogen peroksida, alkohol dan bahan kimia yang dikenal sebagai senyawa amonium kuaterner (quats), yang sering digunakan untuk mendisinfeksi permukaan seperti lantai dan furnitur.

Semua ini dikaitkan dengan peningkatan risiko PPOK antara 24 persen hingga 32 persen dalam penelitian ini.

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN - Sejumlah relawan menyemprot disinfektan pada warga dan pengendara bermotor yang masuk ke Perumahan Talangsari Regency RT 31 Kelurahan Tanah Merah Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Minggu (29/3/2020). Upaya pencegahan menyebarnya wabah Virus Corona (Covid-19). (TribunKaltim/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) *** Local Caption *** 
dari
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN - Sejumlah relawan menyemprot disinfektan pada warga dan pengendara bermotor yang masuk ke Perumahan Talangsari Regency RT 31 Kelurahan Tanah Merah Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Minggu (29/3/2020). Upaya pencegahan menyebarnya wabah Virus Corona (Covid-19). (TribunKaltim/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) *** Local Caption *** dari (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

PPOK adalah istilah umum untuk serangkaian kondisi yang mempengaruhi paru-paru termasuk emfisema, bronkitis kronis dan asma kronis.

Kondisi ini mempengaruhi sekitar 1,2 juta orang di Inggris, dengan hampir 30.000 orang meninggal akibat penyakit ini setiap tahun.

Penelitian sebelumnya telah mengaitkan paparan desinfektan dengan masalah pernapasan seperti asma, tetapi diyakini ini adalah bagian pertama dari penelitian untuk mengidentifikasi hubungan antara desinfektan dan PPOK.

“Efek samping potensial dari paparan desinfektan pada PPOK telah menerima jauh lebih sedikit perhatian, meskipun dua penelitian terbaru pada populasi Eropa menunjukkan bahwa bekerja sebagai pembersih dikaitkan dengan risiko PPOK yang lebih tinggi.”

“Sejauh pengetahuan kami, kami adalah yang pertama melaporkan hubungan antara disinfektan dan PPOK di antara petugas kesehatan, dan untuk menyelidiki bahan kimia tertentu yang mungkin mendasari asosiasi ini,” ujra Dr Orianne Dumas, seorang peneliti di Inserm.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved