Dua Tahun Pemerkosa Tak Juga Ditangkap, Ini Kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel
Terkait kasus pemerkosaan yang dialami AA (9), anak pasangan AB (54) dan Shanir (52) yang tak kunjung ada keputusan, sejak dilaporkan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait kasus pemerkosaan yang dialami AA (9), anak pasangan AB (54) dan Shanir (52) yang tak kunjung ada keputusan, sejak dilaporkan di Polsek Makarti Jaya Banyuasin, Kamis (2/8/2018) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sihar Siallagan menuturkan, ia akan mengecek perkembangan terkait kasus yang menimpa korban pemerkosaan kepada penyidik yang menanganinya.
"Saya cek dahulu ke penyidiknya, sejauh mana penyidikan yang dilakukan. Terlebih, sampai lama begitu. Nanti di cek dahulu," katanya.
Kombes Sihar juga meminta copy berkas penanganan yang ada dari pihak korban. Sehingga, berkas yang ia peroleh bisa menjadi acuan untuk pihaknya meneliti kasus ini.
Diberitakan sebelumnya,
Sudah melapor dan meminta bantuan ke mana-mana, namun kasus pemerkosaan yang dialami anak pasangan AB dan Sh, tak kunjung ada kejelasan.
Sejak dilaporkan di Polsek Makarti Jaya Banyuasin, Kamis (2/8/2018) lalu hingga saat ini masih menggantung.
Hingga akhirnya, AB dan dan Sh didampingi Ketua RT mendatangi Polda Sumsel untuk mengadu mengenai kasusnya pemerkosaan yang dialami AA.
Anaknya yang menjadi korban pemerkosaanhingga sekarang masih trauma.
Bila ada yang mengungkapkan hal tersebut di depan AA, maka AA akan langsung menangis dan kejang-kejang.
"Aku sama suami mau meminta bantuan dengan siapa lagi. Sudah banyak yang kami datangi, tetapi setelah menangani kasus anak kami ini di pertengahan jalan malah stop."
"Apa karena kami orang tidak mampu, sedangkan keluarga pelaku orang berada. Jadi keadilan untuk kami tidak ada," ungkap Sh lirih ketika ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (30/3/2020).
• Ini Syarat Debitur dan Prosedur Mengajukan Keringanan atau Penangguhan Kredit Bank atau Leasing
Penderitaan mereka juga tak lepas disitu saja, An dan Sh harus pindah dari rumah mereka di Kecamatan Makarti Jaya kabupaten Banyuasin.
Ini mereka lakukan, lantaran mereka tidak kuat dengan gunjingan tetangga atas kasus yang dialami anak mereka.
Terlebih, ketika itu anak mereka selalu menjadi bahan bullyan di lingkungan tempat tinggal.
Mereka kini harus pindah ke Palembang.
Sh menceritakan, kasus anaknya berisinisal AA yang saat ini duduk di kelas 3 SD diperkosa pelaku berinisial NB (15 tahun), di rumah pelaku, Senin (23/7/2018) lalu.
Perlakuan tidak senonoh dilakukan NB kepada AA sebanyak dua kali di kamarnya NB.
• Juru Parkir Penyebar Video Hoax Pasien RS Hermina Positif Corona, Menangis Tersedu-sedu Menyesal
Menurut Sh, kasus ini terbongkar setelah anaknya tertua mendengar perkataan dari teman-teman adiknya yang mendesak AA agar melaporkan perlakuan NB kepada orangtuanya.
Namun, karena ketakutan AA tidak pernah melaporkan pemerkosaan yang dialaminya sebanyak dua kali kepada kedua orangtuanya.
Hingga akhirnya pemerkosaan yang dialami AA terungkap.
"Aku sempat curiga, karena ketika dimandikan menangis, dipegang kepala dan badannya tidak mau. Setelah tahu dari anak aku yang tua, saat itu syoknya bukan main," ceritanya.
Setelah itu, ia berupaya untuk mencari keadilan dengan melaporkan pemerkosaan yang terjadi dengan anaknya AA ke Polsek Makarti Jaya.
Dari Polsek, dilimpahkan ke Polres Banyuasin.
Selama ini, pelaku NB yang orangtuanya terpandang di lingkungan itu, seolah tak bisa tersentuh hukum.
Upaya yang mereka dilakukan selama ini, juga tidak membuahkan hasil.
Sedangkan kondisi AA, dari mulai pemerkosaan hingga saat ini masih mengalami trauma dan psikis yang tertekan.
• 1 Pasien PDP Asal Muaraenim Dinyatakan Negatif Covid-19 Corona
Dari itulah, mereka mendatangi Polda Sumsel untuk meminta bantuan agr kasusnya yang menimpa anak mereka bisa selesai.
"Kami berharap, pelaku bisa dijerat hukum. Karena, selama ini seolah apa yang kami lakukan tidak ada artinya."
"Dari itulah, kami ke Polda untuk meminta agar kasus kami ini bisa ditindak lanjuti Polda Sumsel," ungkapnya sambil meneteskan air mata.