Viral Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Ternyata Ancam Ibu Gegara Uang yang Diberi Kurang
"Pelaku minta uang kepada korban, sudah dikasih, tapi kurang, korban dianiaya dan diancam akan dibunuh.
TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Dilaporkan telah mengancam membunuh ibunya, pria ini diamankan aparat Polsek Cisoka, Tangerang.
Bahkan saat akan diamankan di Jalan Raya Serang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pria tersebut melawan dan mengacungkan dua bilah pisau kepada polisi.
Ternyata aksinya tersebut beredar di media sosial karena videonya menjadi viral.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020).
Polisi mengamankan pelaku Rahmatullah (37) setelah mendapat laporan tindakan ancaman pembunuhan terhadap ibunya sendiri.
"Pelaku minta uang kepada korban, sudah dikasih, tapi kurang, korban dianiaya dan diancam akan dibunuh. Korban lalu melapor ke Polsek Cisoka," kata Ade melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku tdiak ditemukan.
"Saat dicari, pelaku ternyata sedang duduk di depan Indomaret, pengamanan dipimpin Kapolsek Cisoka," kata Ade.
Melihat pelaku berada di Indomaret, polisi langsung menghampiri pelaku, namun pelaku langsung beraksi dan mengeluarkan dua bilah pisau dari balik bajunya.
Kapolsek Cisoka berusaha membujuk dan memenangkan pelaku, bukannya menyerah, pelaku malah menyerang dengan pisau ke polisi yang mendekatinya.
Hingga dilakukan tembakan peringatan pun, pelaku tetap melakukan perlawanan.
Bahkan berusaha untuk melarikan diri.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah terjadi aksi aksi kejar-kejaran di jalan raya dan membawanya ke Polsek Cisoka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Sebelumnya Ancam Bunuh Ibu", https://regional.kompas.com/read/2020/03/29/12321731/viral-video-pria-acungkan-pisau-saat-diamankan-polisi-sebelumnya-ancam-bunuh.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Editor : Khairina
Kronologi Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Sebelumnya Ancam Bunuh Ibu
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020).
Awal mulanya, kata dia, polisi mendapat laporan dari korban yang telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh pelaku yang merupakan anaknya, Rahmatullah.
"Awalnya pelaku minta uang kepada korban sebesar Rp 200.000 akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar Rp 150.000," kata Ade dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Lantaran uangnya kurang, pelaku mengamuk dan menganiaya korban hingga mengacungkan sebilah pisau.
Pelaku kemudian mengusir korban dan mengancam akan membunuh jika tidak pergi.
Korban lantas melaporkan ke Polsek Cisoka, lantaran aksi penganiayaan tersebut sudah dilakukan berulangkali.
Menerima laporan tentang tersebut, jajaran Polsek Cisoka, dipimpin Kapolsek mendatangi TKP mencari keberadaan pelaku.
Namun pelaku tidak ditemukan.
"Saat dicari, pelaku ternyata sedang duduk di depan Indomaret, pengamanan dipimpin Kapolsek Cisoka," kata Ade.
Melihat pelaku berada di Indomaret, polisi langsung menghampiri pelaku, namun pelaku langsung beraksi dan mengeluarkan dua bilah pisau dari balik bajunya.
Kapolsek Cisoka berusaha membujuk dan memenangkan pelaku.
Bukannya menyerah, pelaku malah menyerang polisi yang mendekatinya dengan pisau.
Hingga dilakukan tembakan peringatan pun, pelaku tetap berusaha untuk melakukan perlawanan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah terjadi aksi aksi kejar-kejaran di jalan raya dan membawanya ke Polsek Cisoka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Sebelumnya Ancam Bunuh Ibu", https://regional.kompas.com/read/2020/03/29/14162141/kronologi-pria-acungkan-pisau-saat-diamankan-polisi-sebelumnya-ancam-bunuh?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Editor : Khairina