Berita Lubuklinggau
Aparat Gabungan Bubarkan Arena Balap Burung di Lubuklinggau, Terindikasi Judi dan Meresahkan
Dari penertiban itu tim gabungan mengamankan 18 burung merpati balap milik warga dan satu motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BG 2531 HAD
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Lapak permainan ketangkasan burung merpati yang dimanfaatkan untuk arena balap burung diduga dengan pertaruhan uang di Kota Lubuklinggau, dibubarkan paksa oleh tim gabungan, Minggu (29/3/2020).
Pembubaran tersebut dikomandoi oleh Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Hendri bekerjasama dengan Kasdim 0406 MLM, personel gabungan polres, kodim serta Sat Pol PP Kota Lubuklinggau.
Dari penertiban itu tim gabungan mengamankan 18 burung merpati balap milik warga dan satu motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BG 2531 HAD.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Hendri mengatakan, penertiban permainan ketangkasan burung merpati ini menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Karena ada indikasi judi, jadi untuk meminimalisir dan meniadakan perjudian di Kota Lubuklinggau maka kita bubarkan," ungkap Hendri pada wartawan.
Hendri mengungkapkan, bagi masyarakat yang merasa barangnya dan burung merpati miliknya diamankan, dapat mengambilnya di Polres Lubuklinggau dengan catatan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Untuk kendaraan bermotor kita minta untuk menunjukkan tanda bukti kepemilikan seperti surat - surat kendaran bermotor," ungkapnya.
Selain itu, pembubaran itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau terus lakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau melakukan berbagai pencegahan.
"Kita tetap melakukan pencegahan Covid-19, seperti pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan himbauan penyebaran maklumat Kapolri akan terus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran di Kota Lubuklinggau," terangnya.